Viral Pencurian Rp8 Juta di Kendal, Pelaku Masih Kerabat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto viral di medsos terduga pelaku pencurian uang. (Istimewa/Wawasannews)

foto viral di medsos terduga pelaku pencurian uang. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com– Peristiwa pencurian uang di rumah Andre, warga Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, viral di media sosial. Dalam keterangan video yang beredar, disebutkan bahwa Andre tengah dalam suasana duka setelah ditinggal kedua orang tuanya.

Pelaku yang diketahui bernama Nopal diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam rumah, dengan jumlah kurang lebih Rp8 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya skripsi adik korban.

Setelah kejadian diketahui, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diminta pulang ke rumahnya di Tambakrejo, Kecamatan Patebon, tanpa adanya tindakan kekerasan. Keesokan harinya, Andre kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke kantor balai desa Tlahab.

Baca Juga  BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu di Program Makan Bergizi

Kepala Desa Tlahab, Abdul Kholiq, saat dihubungi melalui telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.

“Pelaku dan korban masih saudara. Keluarga pelaku juga sanggup mengembalikan uang yang diambil tersebut,” ujar Kholiq, Rabu (15/4/2026).

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah desanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gemuh, Ipda Parno, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Bhabinkamtibmas terkait kejadian tersebut. Menurutnya, korban memilih penyelesaian melalui jalur mediasi bersama pihak desa.

“Kasus ini sudah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan kepala desa karena antara pelaku dan korban masih saudara,” jelasnya.

Baca Juga  Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan telah mengambil uang serta kesediaan untuk mengembalikannya.

“Surat pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh pelaku pada 13 April 2026,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fuad Dwi

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Kendal Dorong Kades Tingkatkan Kinerja dan Inovasi di Tengah Pengurangan Dana Desa
“Algoritma dan Identitas Manusia: Refleksi Kritis di Era Media Sosial dan AI”
Rapat Tertutup RUU Pemilu di DPR Picu Sorotan, Transparansi Dipertanyakan
Mahfud Sodiq Gabung Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil, Ini Agendanya
Polres Kendal Siaga Hadapi El Nino “Godzilla”, Perkuat Mitigasi Karhutla dan Sinergi Lintas Sektor
Anniversary ke-3 Katak-Katak Sementaun, Luncurkan TBM Kabut untuk Dorong Literasi di Kendal
Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:06

Viral Pencurian Rp8 Juta di Kendal, Pelaku Masih Kerabat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Rabu, 15 April 2026 - 17:01

Bupati Kendal Dorong Kades Tingkatkan Kinerja dan Inovasi di Tengah Pengurangan Dana Desa

Rabu, 15 April 2026 - 13:52

“Algoritma dan Identitas Manusia: Refleksi Kritis di Era Media Sosial dan AI”

Rabu, 15 April 2026 - 13:13

Rapat Tertutup RUU Pemilu di DPR Picu Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 15 April 2026 - 12:55

Mahfud Sodiq Gabung Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil, Ini Agendanya

Berita Terbaru