KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

- Pewarta

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu. (Istimewa/Wawasannews)

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA meminta orang tua, keluarga, dan guru lebih peduli terhadap kondisi mental anak dan remaja.

Pemerintah menilai banyak gangguan kesehatan mental pada anak terlambat diketahui karena gejalanya sering dianggap perubahan emosi biasa.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan tanda gangguan mental sebenarnya bisa terlihat dari perubahan perilaku sehari-hari.

Mulai dari menurunnya semangat belajar, perubahan emosi yang drastis, sulit berkonsentrasi, hingga anak mulai menarik diri dari lingkungan sosial.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera dikenali agar anak mendapat pendampingan lebih cepat.

“Gangguan mental pada anak sering kali muncul melalui perubahan perilaku sehari-hari,” kata Titi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan tekanan psikologis pada anak dapat muncul karena banyak faktor.

Di antaranya akibat kekerasan, perundungan, tekanan akademik, hingga persoalan pengasuhan di rumah.

Masalah kesehatan mental juga bisa dipicu kondisi lingkungan yang membuat anak merasa tidak aman atau sulit menyampaikan perasaannya.

Titi mengatakan kondisi psikosis pada anak dan remaja sering terlambat dideteksi karena gejalanya mirip perubahan suasana hati biasa.

Padahal jika tidak segera ditangani, gangguan mental dapat memengaruhi aktivitas belajar, hubungan sosial, hingga kondisi emosional anak dalam jangka panjang.

Bahkan dalam beberapa kasus, anak menjadi lebih tertutup dan kehilangan rasa percaya diri.

Karena itu, ia meminta orang tua dan guru tidak mengabaikan perubahan perilaku yang terjadi secara tiba-tiba atau berlangsung terus-menerus.

Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey atau I-NAMHS tahun 2022, satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.

Salah satu gangguan yang ditemukan dalam survei tersebut ialah skizofrenia.

Data itu menunjukkan persoalan kesehatan mental remaja di Indonesia cukup tinggi dan perlu perhatian serius dari lingkungan sekitar.

Menurut Titi, deteksi dini bisa dimulai dari hal sederhana, seperti membangun komunikasi yang nyaman dengan anak.

Anak perlu merasa aman saat berbicara mengenai masalah yang mereka hadapi.

Karena itu, orang tua dan guru diminta tidak langsung menghakimi atau menyalahkan anak ketika mereka menunjukkan perubahan sikap.

Selain komunikasi yang baik, lingkungan sekitar juga diminta lebih peka terhadap kondisi emosional anak sehari-hari.

Jika ditemukan tanda gangguan mental, keluarga maupun sekolah perlu memberikan pendampingan awal.

Apabila diperlukan, anak juga harus mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan agar memperoleh penanganan yang tepat.

“Kita tidak boleh menunggu sampai anak berada dalam situasi krisis,” ujar Titi. (Dilansir dari antaranews)

Ia menilai langkah cepat sangat penting agar kondisi psikologis anak tidak semakin memburuk.

Menurutnya, anak membutuhkan ruang aman untuk bercerita tanpa rasa takut atau tekanan dari lingkungan sekitar.

Titi juga menekankan bahwa penanganan kesehatan mental anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga saja.

Sekolah, lingkungan sosial, dan masyarakat juga perlu ikut memahami pentingnya kesehatan mental remaja.

Belakangan isu kesehatan mental anak semakin sering menjadi perhatian publik. Tekanan akademik, media sosial, hingga persoalan pergaulan disebut ikut memengaruhi kondisi psikologis anak dan remaja.

Karena itu, kesadaran orang tua dan guru untuk mengenali tanda-tanda awal gangguan mental dinilai menjadi langkah penting agar anak bisa mendapat bantuan lebih cepat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komnas HAM: Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Perkuat Kesempatan Setara di Politik
Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Menyeret Sejumlah Pejabat Imigrasi
Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Tempat Membangun Karakter dan Memperkuat Kebangsaan
KSP Gelar 81 Verifikasi Lapangan, Awasi 17 Program Prioritas Pemerintah hingga Daerah
Danantara Targetkan Entitas PLN Group Berkurang Hampir Separuh pada 2028
KPK Buka Identitas Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Diperkirakan Rp151 Miliar
Komnas Perempuan Soroti Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Nilai Pancasila Dinilai Belum Sepenuhnya Terwujud
Permohonan Pulang WNI dari Kamboja Melonjak, KBRI Phnom Penh Tangani Lebih dari 10 Ribu Kasus dalam Lima Bulan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:12

Komnas HAM: Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Perkuat Kesempatan Setara di Politik

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:07

Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Menyeret Sejumlah Pejabat Imigrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Tempat Membangun Karakter dan Memperkuat Kebangsaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17

KSP Gelar 81 Verifikasi Lapangan, Awasi 17 Program Prioritas Pemerintah hingga Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:56

Danantara Targetkan Entitas PLN Group Berkurang Hampir Separuh pada 2028

Berita Terbaru