Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

- Pewarta

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kanan) saat meninjau pembangunan ruang kelas SMA Muhammadiyah Conservation Manokwari di Arfai, Manokwari, Papua Barat. (Istimewa/Wawasannews)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kanan) saat meninjau pembangunan ruang kelas SMA Muhammadiyah Conservation Manokwari di Arfai, Manokwari, Papua Barat. (Istimewa/Wawasannews)

MANOKWARI, Wawasannews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sebanyak 150 ribu beasiswa pendidikan tinggi bagi guru di seluruh Indonesia. Program ini ditujukan untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi akademik Diploma IV (D4) atau sarjana strata satu (S1).

Program tersebut disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat berada di Manokwari, Papua Barat, Sabtu.

Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kapasitas guru masih menjadi salah satu kebutuhan utama di dunia pendidikan. Sebab kualitas tenaga pendidik berpengaruh langsung terhadap proses belajar mengajar di sekolah.

Karena itu, pemerintah membuka akses beasiswa bagi guru yang belum memenuhi syarat pendidikan minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan nasional.

“Guru-guru yang belum D4 dan S1, kami sediakan beasiswa dengan sistem rekognisi pembelajaran lampau,” kata Abdul Mu’ti.

Lewat skema tersebut, pengalaman dan proses belajar yang telah dimiliki guru sebelumnya akan menjadi bagian dari penilaian akademik saat menempuh pendidikan tinggi.

Kemendikdasmen menyiapkan bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta untuk setiap semester bagi penerima manfaat.

Targetnya, guru bisa menyelesaikan pendidikan sarjana atau D4 maksimal dalam empat semester.

Abdul Mu’ti menjelaskan kebijakan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa guru pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah wajib memiliki kualifikasi akademik minimal D4 atau S1.

Ia menyebut jumlah guru yang belum memenuhi kualifikasi itu masih cukup banyak.

“Kurang lebih ada 200 ribu guru di Indonesia yang belum berpendidikan D4 maupun S1. Tahun ini kami siapkan beasiswa,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak ingin kondisi tersebut terus berlarut. Karena itu, akses pendidikan tinggi dibuka lebih luas agar guru bisa memenuhi standar akademik sekaligus memperkuat kemampuan mengajar.

Setelah memenuhi jenjang D4 atau S1, guru nantinya bisa melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional. Sertifikat itu juga berkaitan dengan tunjangan profesi guru.

Selain beasiswa pendidikan tinggi, Kemendikdasmen juga menyiapkan sejumlah pelatihan untuk tenaga pendidik.

Pendanaannya berasal dari APBN maupun bantuan operasional sekolah atau BOS.

Beberapa materi pelatihan yang disiapkan antara lain pembelajaran mendalam, pemrograman atau coding, dan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Kemudian ada juga pelatihan kepala sekolah, penguatan kemampuan bahasa Inggris, serta pelatihan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

“Ada juga pelatihan kepala sekolah, bahasa Inggris, dan lainnya yang menjadi prioritas untuk kemajuan sektor pendidikan,” kata Abdul.

Tak hanya fokus pada peningkatan kompetensi guru, Kemendikdasmen juga memperluas pemanfaatan program revitalisasi sekolah.

Jika sebelumnya lebih banyak digunakan untuk memperbaiki bangunan utama sekolah, kini pemanfaatannya diperluas untuk kebutuhan lain yang mendukung kegiatan belajar.

Di antaranya pembangunan pagar sekolah dan penyediaan sarana air bersih. (Dilansir dari antaranews)

Kemudian pembangunan maupun renovasi rumah guru di wilayah 3T atau daerah terdepan, terluar dan tertinggal.

Pemerintah juga membuka dukungan pembangunan rumah ibadah yang berada di lingkungan sekolah, termasuk sarana pendukung lain sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Menurut Abdul Mu’ti, penyediaan rumah guru di wilayah dengan medan sulit akan membantu tenaga pendidik menjalankan tugas lebih efektif.

Dengan tempat tinggal yang dekat sekolah, guru tidak harus menempuh perjalanan jauh setiap hari.

“Supaya guru-guru di daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau tidak perlu pulang pergi karena sudah disediakan rumah dinas,” ujarnya.

Kebijakan ini juga dinilai relevan bagi daerah lain, termasuk Jawa Tengah.

Di sejumlah wilayah, kebutuhan peningkatan kualitas guru dan pemerataan akses pendidikan masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dengan tambahan beasiswa dan pelatihan dari pemerintah pusat, guru di berbagai daerah diharapkan memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk melanjutkan pendidikan sekaligus menambah kompetensi.

Dampaknya tidak hanya dirasakan guru, tetapi juga siswa di ruang kelas.

Karena semakin baik kualitas tenaga pendidik, proses belajar di sekolah juga bisa berjalan lebih maksimal dan merata. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Menteri PPPA Tekankan Penegakan UU SPPA dalam Kasus Kekerasan Anak di Singkawang
BMKG Prediksi Semarang Diguyur Hujan Ringan, Sejumlah Wilayah Indonesia Diminta Waspada
Wamen P2MI Sebut Keluarga Nabi Ibrahim Jadi Teladan dalam Kehidupan dan Pengorbanan
KemenHAM Dorong Penilaian Kepatuhan HAM untuk Perbaiki Layanan Publik
Menteri PPPA Kecam Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Pandeglang, Korban Dapat Pendampingan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:57

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23

Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:12

Menteri PPPA Tekankan Penegakan UU SPPA dalam Kasus Kekerasan Anak di Singkawang

Berita Terbaru

KH Yusuf Chudlori. (Istimewa/Wawasannews)

Kolom Tokoh

Gus Yusuf dan Harapan NU Masa Depan : Cacatan Kader GP Ansor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:36