KENDAL, Wawasannews.com – Upaya pelestarian manuskrip dan naskah kuno peninggalan ulama Nusantara terus digencarkan melalui Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pelestari Manuskrip Islam Nusantara yang berlangsung di Pondok Pesantren ARIS Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan ini digagas oleh LTN NU MWC Kaliwungu bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kendal, Kopiku Manis, serta Madrasah Budaya. Forum tersebut mempertemukan ulama, akademisi, pegiat filologi, komunitas literasi, hingga pemerhati manuskrip dari berbagai daerah.
Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidillah Shodaqoh menegaskan manuskrip kuno merupakan bagian penting dari warisan intelektual Islam Nusantara yang harus dijaga keberadaannya.
Menurutnya, budaya masyarakat Indonesia sejak dahulu lebih berkembang melalui tradisi tutur dibanding tradisi menulis. Kondisi itu membuat jumlah manuskrip kuno yang masih bertahan hingga kini sangat terbatas.
“Tradisi di Indonesia adalah lisan ucap, bukan dengan menulis,” ujarnya.
Ia menyebut banyak manuskrip peninggalan kyai maupun pesantren masih disimpan tertutup oleh ahli waris karena kekhawatiran hilang atau mengalami kerusakan.
Padahal, lanjutnya, manuskrip kuno bukan sekadar warisan keluarga, melainkan sumber ilmu pengetahuan yang memiliki nilai besar bagi masyarakat luas.
“Manuskrip atau naskah kuno memang hak pewaris atau pemilik, tetapi ilmunya adalah hak setiap orang,” katanya.
Karena itu, digitalisasi manuskrip dinilai menjadi langkah penting agar isi naskah tetap terjaga tanpa menghilangkan hak kepemilikan pemilik aslinya.
“Digitalisasi dilakukan agar tidak rusak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi mengatakan Kaliwungu menjadi salah satu kawasan penting penyimpanan manuskrip kuno karena banyaknya pondok pesantren tua di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 22 manuskrip kuno di Kabupaten Kendal. Namun jumlah itu diperkirakan baru sekitar 20 persen dari keseluruhan naskah yang masih tersimpan di masyarakat.
“Sudah 22 naskah kuno yang diidentifikasi. Itu baru sekitar 20 persen karena banyak naskah kuno berada di Kaliwungu yang memang memiliki banyak pondok pesantren,” jelasnya.
Ia menegaskan proses identifikasi dan digitalisasi dilakukan semata untuk menjaga kelestarian manuskrip tanpa mengambil alih kepemilikan masyarakat.
“Kepemilikan naskah kuno tetap pada yang mempunyai. Perpustakaan hanya membantu mendaftarkan saja agar lestari dan tidak hilang ditelan waktu,” ujarnya.
Menurut Wahyu, manuskrip kuno sangat rentan mengalami kerusakan akibat faktor usia, perubahan cuaca, pencurian, hingga bencana seperti kebakaran maupun banjir.
Silatnas tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, di antaranya KH Budi Harjo, Ginanjar Syakban, Lora Utsman Hasan, serta Hamzah Sahal.
Pewarta: Fuad
Editor: Riyadi






