JAKARTA, Wawasannews.com – Aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat kembali mendapat perhatian DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi, meminta aparat penegak hukum bersama TNI segera mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang membiayai pertambangan tanpa izin.
Menurut Mulyadi, praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan sudah berlangsung cukup lama dan belum tertangani maksimal. Karena itu, ia meminta ada langkah nyata dari aparat untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Permintaan itu, kata dia, telah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI, hingga para kepala staf angkatan.
“Kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini,” kata Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menilai penanganan tambang ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi. Menurutnya, perlu keterlibatan lintas lembaga agar praktik tambang tanpa izin yang diduga dibekingi oknum tertentu dapat dibongkar.
Mulyadi mengatakan aktivitas tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, hingga perubahan bentang alam menjadi dampak yang kerap muncul akibat aktivitas tambang tanpa izin.
Karena itu, ia meminta kepolisian dan TNI segera melakukan investigasi mendalam terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kekayaan dan kelestarian alam Sumatera Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa memedulikan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Dalam penertiban nanti, Mulyadi meminta aparat memfokuskan tindakan pada tambang ilegal berskala besar yang memakai alat berat seperti ekskavator.
Menurut dia, penegakan hukum sebaiknya tidak menyasar masyarakat kecil yang masih melakukan aktivitas mendulang emas secara tradisional untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia menilai aktivitas masyarakat kecil masih bisa ditoleransi selama pemerintah belum menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR dan Izin Pertambangan Rakyat atau IPR secara resmi.
Namun, ia menegaskan penggunaan alat berat dalam jumlah besar tidak bisa dikategorikan sebagai tambang rakyat.
“Yang mesti segera ditertibkan itu yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lalu diklaim sebagai tambang rakyat,” katanya.
Mulyadi juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga praktik tersebut sulit dihentikan meski sudah berlangsung bertahun-tahun.
Karena itu, ia meminta aparat tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga mengusut pihak yang berada di balik pendanaan tambang ilegal tersebut. (Dilansir dari antaranews)
Menurutnya, penindakan yang hanya menyasar pekerja kecil tidak akan menyelesaikan persoalan utama di lapangan.
Ia berharap aparat bisa bergerak cepat agar kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat sekitar.
Tambang ilegal sendiri selama ini menjadi persoalan di sejumlah daerah karena aktivitasnya sering dilakukan tanpa pengawasan lingkungan dan tanpa izin resmi dari pemerintah. (red)






