Viral Pencurian Rp8 Juta di Kendal, Pelaku Masih Kerabat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto viral di medsos terduga pelaku pencurian uang. (Istimewa/Wawasannews)

foto viral di medsos terduga pelaku pencurian uang. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com– Peristiwa pencurian uang di rumah Andre, warga Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, viral di media sosial. Dalam keterangan video yang beredar, disebutkan bahwa Andre tengah dalam suasana duka setelah ditinggal kedua orang tuanya.

Pelaku yang diketahui bernama Nopal diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam rumah, dengan jumlah kurang lebih Rp8 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya skripsi adik korban.

Setelah kejadian diketahui, pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diminta pulang ke rumahnya di Tambakrejo, Kecamatan Patebon, tanpa adanya tindakan kekerasan. Keesokan harinya, Andre kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke kantor balai desa Tlahab.

Baca Juga  BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Guyur Jabodetabek hingga Awal Februari

Kepala Desa Tlahab, Abdul Kholiq, saat dihubungi melalui telepon membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.

“Pelaku dan korban masih saudara. Keluarga pelaku juga sanggup mengembalikan uang yang diambil tersebut,” ujar Kholiq, Rabu (15/4/2026).

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah desanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gemuh, Ipda Parno, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Bhabinkamtibmas terkait kejadian tersebut. Menurutnya, korban memilih penyelesaian melalui jalur mediasi bersama pihak desa.

“Kasus ini sudah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan kepala desa karena antara pelaku dan korban masih saudara,” jelasnya.

Baca Juga  Lakpesdam PCNU Kendal Didorong Gelar PD PKPNU Gelombang 2, Perkuat Kaderisasi NU

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan telah mengambil uang serta kesediaan untuk mengembalikannya.

“Surat pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh pelaku pada 13 April 2026,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fuad Dwi

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjual Nasi Bungkus di Brangsong Tiba-tiba Meninggal di Samping Warungnya
Akhir Penantian, Kendal Kini Punya Sekda Definitif
Puan Maharani Sebut Arah RAPBN 2027 Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Tragedi di Sungai Batang Paparian, Pencari Lokan di Pasaman Barat Tewas Diterkam Buaya
Pelayanan SKCK di MPP Kendal Kembali Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Antre Lama di Polres
Kecelakaan Bus Study Tour SMPN 2 Brangsong di Tol Cipali, Siswa Sempat Panik Saat Truk Tiba-tiba Oleng
Usai Juara Thailand Open, Leo/Daniel Ditantang Jaga Konsistensi di Turnamen Berikutnya
Menkeu Pastikan Rupiah Melemah Tak Sama dengan Krisis 1998, Investor Diminta Tak Panik

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:57

Penjual Nasi Bungkus di Brangsong Tiba-tiba Meninggal di Samping Warungnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:32

Akhir Penantian, Kendal Kini Punya Sekda Definitif

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12

Puan Maharani Sebut Arah RAPBN 2027 Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:06

Tragedi di Sungai Batang Paparian, Pencari Lokan di Pasaman Barat Tewas Diterkam Buaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:55

Pelayanan SKCK di MPP Kendal Kembali Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Antre Lama di Polres

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Akhir Penantian, Kendal Kini Punya Sekda Definitif

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:32