Puan Maharani: Gedung DPR Itu Rumah Rakyat, Tapi Tak Bisa Dimasuki Sembarangan

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, tanpa izin. Ia menekankan bahwa meski DPR disebut sebagai “rumah rakyat”, bukan berarti siapa pun boleh memasukinya begitu saja tanpa prosedur yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat berbicara di hadapan peserta Parlemen Remaja 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).

“Kami ingin membuka gedung DPR ini untuk kegiatan yang positif. Membuka itu bukan berarti gerbangnya dibuka, lalu semua orang bisa masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan di hadapan para peserta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah pribadi yang tidak bisa dimasuki sembarangan. “Rumah kalian saja kalau mau masuk kan harus ketok dulu, harus permisi. Enggak bisa ada orang mau bertamu lalu langsung masuk begitu saja. Kan enggak sopan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa Gedung DPR merupakan obyek vital negara yang memiliki aturan ketat terkait akses masuk. “Obyek vital itu artinya gedung milik negara yang dilindungi. Jadi enggak boleh sembarangan masuk. Harus daftar dulu, menyampaikan siapa dirinya, dan apa tujuannya datang,” tegasnya.

Puan mengajak masyarakat untuk memahami dan menghormati aturan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika saat berinteraksi dengan lembaga negara. “Kalau ke rumah orang kan juga harus tahu sopan santun. Kalau belum diizinkan masuk ya jangan memaksa. Kalau boleh, silakan,” katanya.

Menurut Puan, keterbukaan DPR tetap dijaga, namun dalam koridor kegiatan positif dan sesuai tata tertib yang berlaku. Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami bahwa demokrasi berjalan bersama dengan etika dan aturan yang harus dihormati bersama. (fuad)

Berita Terkait

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD
Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang
Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana
Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi
Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra
Jelang Pemilu 2029, Puan Minta Media Jaga Ruang Publik Tetap Sehat dan Objektif
Menlu Sugiono Apresiasi Dukungan Negara Sahabat untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
Indonesia Kirim 48 Cabor ke SEA Games 33, Prabowo Tekankan Kebanggaan dan Kehormatan
Berita ini 6.972 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:22

Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:42

Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:07

Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:06

Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terbaru