Puan Maharani: Gedung DPR Itu Rumah Rakyat, Tapi Tak Bisa Dimasuki Sembarangan

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, tanpa izin. Ia menekankan bahwa meski DPR disebut sebagai “rumah rakyat”, bukan berarti siapa pun boleh memasukinya begitu saja tanpa prosedur yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat berbicara di hadapan peserta Parlemen Remaja 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).

“Kami ingin membuka gedung DPR ini untuk kegiatan yang positif. Membuka itu bukan berarti gerbangnya dibuka, lalu semua orang bisa masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan di hadapan para peserta.

Ia kemudian mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah pribadi yang tidak bisa dimasuki sembarangan. “Rumah kalian saja kalau mau masuk kan harus ketok dulu, harus permisi. Enggak bisa ada orang mau bertamu lalu langsung masuk begitu saja. Kan enggak sopan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa Gedung DPR merupakan obyek vital negara yang memiliki aturan ketat terkait akses masuk. “Obyek vital itu artinya gedung milik negara yang dilindungi. Jadi enggak boleh sembarangan masuk. Harus daftar dulu, menyampaikan siapa dirinya, dan apa tujuannya datang,” tegasnya.

Puan mengajak masyarakat untuk memahami dan menghormati aturan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika saat berinteraksi dengan lembaga negara. “Kalau ke rumah orang kan juga harus tahu sopan santun. Kalau belum diizinkan masuk ya jangan memaksa. Kalau boleh, silakan,” katanya.

Menurut Puan, keterbukaan DPR tetap dijaga, namun dalam koridor kegiatan positif dan sesuai tata tertib yang berlaku. Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami bahwa demokrasi berjalan bersama dengan etika dan aturan yang harus dihormati bersama. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peduli Anak dengan CTEV, Kapolda Jateng Kunjungi Pasien dan Berikan Dukungan kepada Keluarga Polda Jateng
SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng
PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun
Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I
Di KEK Kendal Segera Dibangun Kantor Unit Layanan Imigrasi, Investor Asing Kini Makin Dimudahkan
Kendal Bersiap Terapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Krisis Air Tiap Kemarau, Sumur Bor Dibangun untuk Warga 3 RT di Tambahsari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:35

Peduli Anak dengan CTEV, Kapolda Jateng Kunjungi Pasien dan Berikan Dukungan kepada Keluarga Polda Jateng

Sabtu, 12 September 2026 - 10:12

SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng

Jumat, 11 September 2026 - 09:30

PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 09:15

Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 11 September 2026 - 06:02

PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I

Berita Terbaru

Secret Link