Puan Maharani: Gedung DPR Itu Rumah Rakyat, Tapi Tak Bisa Dimasuki Sembarangan

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

Sambutan Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak semua orang dapat masuk ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, tanpa izin. Ia menekankan bahwa meski DPR disebut sebagai “rumah rakyat”, bukan berarti siapa pun boleh memasukinya begitu saja tanpa prosedur yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Puan saat berbicara di hadapan peserta Parlemen Remaja 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).

“Kami ingin membuka gedung DPR ini untuk kegiatan yang positif. Membuka itu bukan berarti gerbangnya dibuka, lalu semua orang bisa masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu,” ujar Puan di hadapan para peserta.

Ia kemudian mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah pribadi yang tidak bisa dimasuki sembarangan. “Rumah kalian saja kalau mau masuk kan harus ketok dulu, harus permisi. Enggak bisa ada orang mau bertamu lalu langsung masuk begitu saja. Kan enggak sopan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa Gedung DPR merupakan obyek vital negara yang memiliki aturan ketat terkait akses masuk. “Obyek vital itu artinya gedung milik negara yang dilindungi. Jadi enggak boleh sembarangan masuk. Harus daftar dulu, menyampaikan siapa dirinya, dan apa tujuannya datang,” tegasnya.

Puan mengajak masyarakat untuk memahami dan menghormati aturan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika saat berinteraksi dengan lembaga negara. “Kalau ke rumah orang kan juga harus tahu sopan santun. Kalau belum diizinkan masuk ya jangan memaksa. Kalau boleh, silakan,” katanya.

Menurut Puan, keterbukaan DPR tetap dijaga, namun dalam koridor kegiatan positif dan sesuai tata tertib yang berlaku. Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami bahwa demokrasi berjalan bersama dengan etika dan aturan yang harus dihormati bersama. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata
Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:57

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23

Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM

Berita Terbaru