Ketua Bapemperda Kendal Soroti Peningkatan PAD dan Investasi di Rakornas Kendari

- Pewarta

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Bapemperda DPRD Kendal, Khasanudin (27/06)

Foto Ketua Bapemperda DPRD Kendal, Khasanudin (27/06)

KENDAL, Wawasannews – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal, Khasanudin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kendari, Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.

Khasanudin menegaskan, keikutsertaan DPRD Kendal dalam Rakornas ini merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas legislasi di daerah.
“Rakornas ini penting agar produk hukum yang dihasilkan DPRD semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Ia menyoroti persoalan klasik daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil yang menurutnya menjadi hambatan kesejahteraan. “PAD masih bertumpu pada pajak dan retribusi. Jangan hanya instan menaikkan tarif, tapi bagaimana investasi bisa lancar, industri kreatif tumbuh, ekonomi berputar, dan lapangan kerja terbuka,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khasanudin juga mengkritisi kondisi kemudahan berusaha di Indonesia yang masih rendah. “Indonesia peringkat 73 dalam kemudahan perizinan. Negara lain seperti Selandia Baru dan Singapura bisa selesaikan izin hanya hitungan hari. Kendal bisa jadi masih menghadapi masalah yang sama,” ungkapnya.

Menurutnya, Rakornas Produk Hukum Daerah menjadi ruang penting bagi DPRD memperkuat fungsi legislasi. “Produk hukum harus mendukung iklim investasi yang sehat di daerah, bukan sebaliknya justru menghambat,” tandasnya.

Rakornas kali ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan yang dibuka Mendagri Tito Karnavian ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Wwn)

Berita Terkait

Ukraina Tegaskan Ingin Perdamaian Nyata, Bukan Pemenuhan Kepentingan Agresor
Xi Jinping Umumkan Bantuan US$100 Juta, Tiongkok Pertegas Dukungan untuk Palestina
BMKG: Hujan Lebat Masih Mengancam Sepekan ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada
Sinergi Kemen PPPA dan DKI Jakarta: RBI Rawa Buaya Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Solidaritas Kendal: Forwaken dan Polres Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Sumatra–Aceh
Bripka N Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Selingkuh dengan Istri Sesama Anggota Polri
Menko Polhukam Djamari Chaniago: Negara Hadir Bantu Korban Bencana di Sumatra
Wapres Gibran Tinjau Penanganan Bencana di Sumatra dan Aceh, Pastikan Bantuan Cepat Tersalurkan
Berita ini 7.017 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:23

Ukraina Tegaskan Ingin Perdamaian Nyata, Bukan Pemenuhan Kepentingan Agresor

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:11

Xi Jinping Umumkan Bantuan US$100 Juta, Tiongkok Pertegas Dukungan untuk Palestina

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08

BMKG: Hujan Lebat Masih Mengancam Sepekan ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:42

Sinergi Kemen PPPA dan DKI Jakarta: RBI Rawa Buaya Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:34

Solidaritas Kendal: Forwaken dan Polres Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Sumatra–Aceh

Berita Terbaru