BARAK Desak Komisi C Tutup Galian C di Winong

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Barak dengan Komisi C di ruang Komisi C DPRD Kendal.

Audensi Barak dengan Komisi C di ruang Komisi C DPRD Kendal.

 

KENDAL, Wawasan – Sejumlah warga yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) mendesak Komisi C DPRD Kendal menutup tambang Galian C yang berada di Desa Winong Kecamatan Ngampel. Permintaan itu disampaikan saat mereka beraudensi dengan Komisi C, Senin (20/1/2025).

“Proses pertambangan atau galian golongan C di Desa Winong harus dihentikan sementara, karena menimbulkan kerugian masyarakat yang terkena dampak polisi dan pencemaran udara serta eksploitasi berlebihan yang merusak ekosistem alam, karena tidak sesuai Amdal,” kata Idhom selaku koordinator Barak kepada Joglo Jateng.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idhom juga mengatakan, dalam audensi dengan Komisi C pihaknya meminta agar ada peninjauan kembali tentang ijin galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel, karena tidak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) mengenai ijin pertambangan seperti yang termuat dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU nomor 4 tahun 2009 dan Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian ijin berusaha di bidang pertambangan mineral, batubara, bebatuan dan tanah liat.

Dia juga mengungkapkan, pengelola galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel telah menimbulkan kerugian negara dan pendapatan pajak daerah.

“Di sini kami juga meminta adanya tindakan tegas serta proses hukum bagi mereka, baik aparat atau instansi pemerintah, aparatur desa serta oknum penerima atensi dari pengelola galian golongan C di Desa Winong,” pintanya.

Pihaknya juga meminta adanya penataan ulang perijinan dan pengelolaan dan penambangan galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Siska Meritania mengatakan, permasalah galian C merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan tidak bisa hanya diselesaikan di Komisi C.

“Kita harus bersinergi agar ada solusi untuk bersama. Khususnya masyarakat harus bersinergi,” ucap Siska.

Dia menyatakan, komisi yang dipimpinnya akan selalu terbuka untuk mendengarkan setiap aspirasi dari masyarakat. “Kita juga responsif ketika mendengar aspirasi dari masyarakat. Seperti beberapa hari yang lalu kita bersama dengan Sat Lantas Polres dan Dishub Kendal melakukan penertiban dumptruk pengangkut galian,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga pernah menjembatani audensi antara paguyuban bersama dengan ESDM Jawa Tengah.

Sementara terkait dengan tuntutan Barak agar tambang galian ditutup, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang dari Komisi C. “Perlu diingat juga, ada PSN (Proyek Strategis Nasional) yang membutuhkannya,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD
Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang
Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana
Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi
Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra
Jelang Pemilu 2029, Puan Minta Media Jaga Ruang Publik Tetap Sehat dan Objektif
Menlu Sugiono Apresiasi Dukungan Negara Sahabat untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
Indonesia Kirim 48 Cabor ke SEA Games 33, Prabowo Tekankan Kebanggaan dan Kehormatan
Berita ini 6.975 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40

DPRD Kendal Ngangsu Kaweruh Wisata ke Bantul, Siapkan E-Ticketing untuk Dongkrak PAD

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:22

Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi, Korban Jiwa Banjir Bandang Tiga Provinsi Tembus 867 Orang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:42

Prabowo Jelaskan Alasan Borong Alutsista: 50 Helikopter Dikerahkan ke Daerah Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:07

Korban Hilang Bencana di Sumut Turun Jadi 160 Orang, Terbanyak di Kabupaten Dairi

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:06

Kemenkes Kebut Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terbaru