BARAK Desak Komisi C Tutup Galian C di Winong

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Barak dengan Komisi C di ruang Komisi C DPRD Kendal.

Audensi Barak dengan Komisi C di ruang Komisi C DPRD Kendal.

 

KENDAL, Wawasan – Sejumlah warga yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) mendesak Komisi C DPRD Kendal menutup tambang Galian C yang berada di Desa Winong Kecamatan Ngampel. Permintaan itu disampaikan saat mereka beraudensi dengan Komisi C, Senin (20/1/2025).

“Proses pertambangan atau galian golongan C di Desa Winong harus dihentikan sementara, karena menimbulkan kerugian masyarakat yang terkena dampak polisi dan pencemaran udara serta eksploitasi berlebihan yang merusak ekosistem alam, karena tidak sesuai Amdal,” kata Idhom selaku koordinator Barak kepada Joglo Jateng.

Idhom juga mengatakan, dalam audensi dengan Komisi C pihaknya meminta agar ada peninjauan kembali tentang ijin galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel, karena tidak sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) mengenai ijin pertambangan seperti yang termuat dalam UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU nomor 4 tahun 2009 dan Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian ijin berusaha di bidang pertambangan mineral, batubara, bebatuan dan tanah liat.

Baca Juga  BGN Optimalkan Anggaran Rp268 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dia juga mengungkapkan, pengelola galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel telah menimbulkan kerugian negara dan pendapatan pajak daerah.

“Di sini kami juga meminta adanya tindakan tegas serta proses hukum bagi mereka, baik aparat atau instansi pemerintah, aparatur desa serta oknum penerima atensi dari pengelola galian golongan C di Desa Winong,” pintanya.

Pihaknya juga meminta adanya penataan ulang perijinan dan pengelolaan dan penambangan galian golongan C di Desa Winong Kecamatan Ngampel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Siska Meritania mengatakan, permasalah galian C merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan tidak bisa hanya diselesaikan di Komisi C.

“Kita harus bersinergi agar ada solusi untuk bersama. Khususnya masyarakat harus bersinergi,” ucap Siska.

Baca Juga  Anak-Anak Asyik Berburu Ikan di Tengah Banjir Rob Kendal

Dia menyatakan, komisi yang dipimpinnya akan selalu terbuka untuk mendengarkan setiap aspirasi dari masyarakat. “Kita juga responsif ketika mendengar aspirasi dari masyarakat. Seperti beberapa hari yang lalu kita bersama dengan Sat Lantas Polres dan Dishub Kendal melakukan penertiban dumptruk pengangkut galian,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga pernah menjembatani audensi antara paguyuban bersama dengan ESDM Jawa Tengah.

Sementara terkait dengan tuntutan Barak agar tambang galian ditutup, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang dari Komisi C. “Perlu diingat juga, ada PSN (Proyek Strategis Nasional) yang membutuhkannya,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada
PSIS Semarang Bidik Kemenangan di Kandang Persiku Kudus

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Senin, 13 April 2026 - 13:59

31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan

Berita Terbaru