Warga Tunggul Sari Dirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan, Kawal Penolakan Tambang Galian C

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Warga Desa Tunggul Sari, Kecamatan Brangsong, mendirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan di depan Balai Desa sebagai bentuk pengawasan terhadap rencana tambang Galian C serta proses penanganan yang tengah berjalan di pemerintah desa.

Ketua RW 3 Desa Tunggul Sari, Bonang, menjelaskan bahwa posko tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk mengawal tindak lanjut Surat Peninjauan Bupati Kendal kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah. Kedua, sebagai pusat pemantauan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal terhadap Kepala Desa Tunggul Sari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, menjadi pusat informasi bagi warga mengenai perkembangan kasus tambang dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Selain itu, posko juga menampung petisi penolakan tambang Galian C serta aspirasi masyarakat yang meminta pergantian kepala desa. Petisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang. Warga berharap seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel, serta aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggul Sari, Ahmad Faris Ahkam, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengawal perjuangan warga dalam menolak aktivitas tambang di wilayahnya.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan. Pertama, mendirikan posko sebagai pusat koordinasi dan informasi. Kedua, melakukan penanaman bibit pohon di lahan warga penolak tambang sebagai simbol perlawanan dan pelestarian lingkungan. Ketiga, sejumlah pemilik lahan siap menyerahkan SPPT mereka sebagai bentuk kesungguhan menolak keberadaan tambang Galian C di Desa Tunggul Sari,” ujarnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata
Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:57

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23

Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM

Berita Terbaru