Warga Tunggul Sari Dirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan, Kawal Penolakan Tambang Galian C

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Warga Desa Tunggul Sari, Kecamatan Brangsong, mendirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan di depan Balai Desa sebagai bentuk pengawasan terhadap rencana tambang Galian C serta proses penanganan yang tengah berjalan di pemerintah desa.

Ketua RW 3 Desa Tunggul Sari, Bonang, menjelaskan bahwa posko tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk mengawal tindak lanjut Surat Peninjauan Bupati Kendal kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah. Kedua, sebagai pusat pemantauan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal terhadap Kepala Desa Tunggul Sari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, menjadi pusat informasi bagi warga mengenai perkembangan kasus tambang dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Selain itu, posko juga menampung petisi penolakan tambang Galian C serta aspirasi masyarakat yang meminta pergantian kepala desa. Petisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang. Warga berharap seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel, serta aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Apel Perdana Pasca Lebaran, Kemenkum Jateng Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggul Sari, Ahmad Faris Ahkam, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengawal perjuangan warga dalam menolak aktivitas tambang di wilayahnya.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan. Pertama, mendirikan posko sebagai pusat koordinasi dan informasi. Kedua, melakukan penanaman bibit pohon di lahan warga penolak tambang sebagai simbol perlawanan dan pelestarian lingkungan. Ketiga, sejumlah pemilik lahan siap menyerahkan SPPT mereka sebagai bentuk kesungguhan menolak keberadaan tambang Galian C di Desa Tunggul Sari,” ujarnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi
Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026
Casemiro Jalani Laga Perpisahan Bersama Manchester United di Old Trafford
Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League
Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun
ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa
Dari Kandang Desa ke Istana, Sapi Jumbo Asal Kendal Jadi Kurban Presiden Prabowo
Dikira Tangisan dari Depan Rumah, Warga Ringinarum Temukan Bayi di Pekarangan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:16

Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:10

Casemiro Jalani Laga Perpisahan Bersama Manchester United di Old Trafford

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:40

Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun

Berita Terbaru