Warga Tunggul Sari Dirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan, Kawal Penolakan Tambang Galian C

- Pewarta

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

Warga Tunggulsari saat akan beraudensi dengan Bupati Kendal.(Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Warga Desa Tunggul Sari, Kecamatan Brangsong, mendirikan Posko Aliansi Peduli Lingkungan di depan Balai Desa sebagai bentuk pengawasan terhadap rencana tambang Galian C serta proses penanganan yang tengah berjalan di pemerintah desa.

Ketua RW 3 Desa Tunggul Sari, Bonang, menjelaskan bahwa posko tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk mengawal tindak lanjut Surat Peninjauan Bupati Kendal kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah. Kedua, sebagai pusat pemantauan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal terhadap Kepala Desa Tunggul Sari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, menjadi pusat informasi bagi warga mengenai perkembangan kasus tambang dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Selain itu, posko juga menampung petisi penolakan tambang Galian C serta aspirasi masyarakat yang meminta pergantian kepala desa. Petisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak berwenang. Warga berharap seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel, serta aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Halal Bihalal LARBA ( Lare Batang ), Pererat Silaturahmi Santri dan Alumni Yanbu’ul Huda Kendal*

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggul Sari, Ahmad Faris Ahkam, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen terus mengawal perjuangan warga dalam menolak aktivitas tambang di wilayahnya.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan. Pertama, mendirikan posko sebagai pusat koordinasi dan informasi. Kedua, melakukan penanaman bibit pohon di lahan warga penolak tambang sebagai simbol perlawanan dan pelestarian lingkungan. Ketiga, sejumlah pemilik lahan siap menyerahkan SPPT mereka sebagai bentuk kesungguhan menolak keberadaan tambang Galian C di Desa Tunggul Sari,” ujarnya.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru