Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi di Serang

- Pewarta

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

SERANG, Wawasannews – Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) memusnahkan sebanyak 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton setelah ditemukan adanya kontaminasi zat radioaktif Cs-137 pada permukaan luar kemasan produk ekspor tersebut. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan cemaran yang sebelumnya diidentifikasi oleh otoritas Amerika Serikat.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, Sabtu (15/11/2025), menjelaskan bahwa Bapeten telah melakukan uji radiasi terhadap dua kontainer udang. Dari total 3.250 kotak, ditemukan 494 kotak yang terkontaminasi Cs-137 pada bagian luar karton.

“Hasil pengujian uji basah menunjukkan kandungan Cs-137 pada udang sebesar 10,8 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas 100 Bq/kg yang diperbolehkan untuk dilepas ke lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Muscab PKB Kendal Hasilkan 8 Kandidat, Penentuan Akhir di DPP PKB

Sebagai ketua bidang mitigasi Satgas, ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan rekomendasi Barantin RI dan Bapeten. Pemusnahan udang kontaminasi dilakukan menggunakan insinerator bersuhu 800–900°C, dilengkapi peralatan pengendalian emisi udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Abu hasil pembakaran kemudian ditangani menggunakan metode makro-enkapsulasi, disolidifikasi dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di landfill kelas 1 milik PT PPLI/DOWA. “Seluruh proses mengikuti protokol keamanan radiasi dan lingkungan,” tegasnya.

Proses pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin Indonesia, serta KLH/BPLH.
Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa upaya mitigasi dan dekontaminasi lanjutan terhadap kawasan terdampak di Cikande, Serang, terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. (Zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi
Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026
Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League
Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun
ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa
Dari Kandang Desa ke Istana, Sapi Jumbo Asal Kendal Jadi Kurban Presiden Prabowo
Dikira Tangisan dari Depan Rumah, Warga Ringinarum Temukan Bayi di Pekarangan
Heboh Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Autis di Semarang, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:16

Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:40

Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:16

ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa

Berita Terbaru