Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi di Serang

- Pewarta

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Istimewa/Wawasannews)

SERANG, Wawasannews – Satgas Cs-137 Musnahkan 5,7 Ton Udang Terkontaminasi Radiasi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) memusnahkan sebanyak 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton setelah ditemukan adanya kontaminasi zat radioaktif Cs-137 pada permukaan luar kemasan produk ekspor tersebut. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan cemaran yang sebelumnya diidentifikasi oleh otoritas Amerika Serikat.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, Sabtu (15/11/2025), menjelaskan bahwa Bapeten telah melakukan uji radiasi terhadap dua kontainer udang. Dari total 3.250 kotak, ditemukan 494 kotak yang terkontaminasi Cs-137 pada bagian luar karton.

“Hasil pengujian uji basah menunjukkan kandungan Cs-137 pada udang sebesar 10,8 Bq/kg, jauh di bawah ambang batas 100 Bq/kg yang diperbolehkan untuk dilepas ke lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga  Pencarian Mahasiswa UIN Walisongo Berlanjut, Lima Korban Sudah Ditemukan Tak Bernyawa

Sebagai ketua bidang mitigasi Satgas, ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan rekomendasi Barantin RI dan Bapeten. Pemusnahan udang kontaminasi dilakukan menggunakan insinerator bersuhu 800–900°C, dilengkapi peralatan pengendalian emisi udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Abu hasil pembakaran kemudian ditangani menggunakan metode makro-enkapsulasi, disolidifikasi dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di landfill kelas 1 milik PT PPLI/DOWA. “Seluruh proses mengikuti protokol keamanan radiasi dan lingkungan,” tegasnya.

Proses pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin Indonesia, serta KLH/BPLH.
Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa upaya mitigasi dan dekontaminasi lanjutan terhadap kawasan terdampak di Cikande, Serang, terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. (Zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru