Tagihan Ratusan Juta Belum Dibayar, Suplyer Datangi SPPG Protomulyo Kendal

- Pewarta

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah suplyer berdialog dengan pihak terkait di lokasi SPPG Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, saat menagih pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut belum terselesaikan. Foto : Wawasannews.com

Sejumlah suplyer berdialog dengan pihak terkait di lokasi SPPG Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, saat menagih pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut belum terselesaikan. Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Sejumlah suplyer yang memasok kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendatangi SPPG di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin (6/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih pembayaran yang disebut telah mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu suplyer, Faqihudin, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tagihan sebesar Rp141 juta yang belum dibayarkan sejak akhir Desember 2025. Tagihan tersebut berasal dari suplai susu yang dikirim secara rutin setiap pekan dalam jumlah puluhan karton.

“Totalnya Rp141 juta, belum dibayar sejak akhir tahun lalu,” ujarnya.

Menurutnya, nilai tagihan terus bertambah seiring akumulasi pengiriman yang belum dilunasi. Ia mengaku telah beberapa kali melakukan penagihan, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum memperoleh kepastian pembayaran.

“Setiap ditagih alasannya selalu berubah, dan responsnya lambat,” katanya.

Faqihudin juga menyebut bahwa kondisi serupa tidak hanya dialami dirinya. Beberapa suplyer lain disebut memiliki tagihan yang belum dibayarkan, meskipun dengan nominal yang lebih kecil.

“Ada juga suplyer lain yang tagihannya puluhan juta. Bahkan sebelumnya ada suplyer lama yang masih punya tanggungan tapi ditinggalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak SPPG Protomulyo I melalui bagian akunting, Galuh, menyampaikan bahwa pembayaran telah dilakukan secara rutin setiap ada barang yang masuk.

“Dari kami rutin membayar dan semua sudah kami bayarkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran dilakukan melalui Koperasi Merakyat. Dalam skema tersebut, pihak SPPG menyalurkan pembayaran ke koperasi yang kemudian bertugas meneruskan kepada para suplyer.

“Kami bayarnya ke koperasi, nanti koperasi yang membayarkan ke suplyer,” tandasnya.

Di sisi lain, Ahmad Munfarid selaku PIC Koperasi Merakyat menyatakan tidak mengetahui secara rinci terkait pengelolaan keuangan di koperasi tersebut.

“Tugas saya hanya mencarikan bahan baku atau belanjaan untuk kebutuhan MBG,” ujarnya.

Situasi ini menunjukkan perlunya kejelasan mekanisme distribusi pembayaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pihak terkait, sekaligus menjaga keberlangsungan program MBG yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

 

 

Pewarta : Fuad Dwi

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata
Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi
KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja
DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar
Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM
Stasiun Kaliwungu Kendal Bakal Aktif Lagi, Ditarget Layani Penumpang pada 2027
Pengasuh Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Langsung Ditahan
BUMDes Tanjungmojo Panen Semangka Perdana, Bupati Kendal Dorong Jadi Komoditas Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:57

Kemendikdasmen Siapkan 150 Ribu Beasiswa S1 untuk Guru, Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Merata

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43

Sempat Kabur ke Hutan, Paman di Kendal yang Diduga Cabuli Keponakan Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:53

KemenPPPA Soroti Pentingnya Deteksi Gangguan Mental pada Anak dan Remaja

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

DPR Minta TNI dan Polisi Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:23

Pemerintah Pastikan Revisi UU HAM Tidak Kurangi Independensi Komnas HAM

Berita Terbaru