DPRD Kendal Soroti Target PAD Rp700 Miliar dan Tingginya Belanja Pegawai

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025).  | Wawasannews

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025). | Wawasannews

KENDAL, Wawasannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyoroti kembali persoalan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang disampaikan oleh Bupati Kendal.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025), menyebutkan bahwa target PAD tahun 2026 sebesar Rp700 miliar memerlukan kerja keras dan strategi yang matang.
“Angka itu tidak kecil, sehingga perlu upaya serius agar target benar-benar tercapai. Fraksi-fraksi di DPRD memandang wajar menyoroti hal ini, karena tahun 2025 target PAD juga belum terpenuhi,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, tantangan keuangan daerah semakin berat karena adanya pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Kendal, jumlah pengurangan mencapai Rp189 miliar pada tahun 2026.
“Dengan kondisi ini, optimalisasi PAD menjadi solusi utama agar program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-25 Baznas, Target Penghimpunan Zakat Kendal 2026 Capai Rp13 Miliar
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025)

Selain persoalan PAD, DPRD juga menyoroti Belanja Pegawai yang dinilai masih terlalu tinggi. Berdasarkan catatan DPRD, porsi belanja pegawai di Pemkab Kendal pada tahun 2025 dan 2026 masih jauh di atas batas maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.
“Tujuan pembatasan itu agar anggaran dapat dialihkan untuk belanja produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tegas Mahfud.

Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya kinerja Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, terutama pajak galian C yang tersebar di berbagai wilayah Kendal.
“Tahun ini akan menjadi tolok ukur efektivitas Satgas MBLB. Jika bisa bekerja maksimal, kita optimistis PAD meningkat dan pengurangan dana transfer dari pusat bisa tertutupi,” harapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Kendal Hasilkan 437 Ton Sampah per Hari, 100 Ton Akan Diolah Jadi Energi di Semarang
Kwarcab Kendal Lantik Mabiran dan Kwaran Ringinarum, Soroti Tantangan AI dalam Pramuka
KPK Dorong Pemkab Kendal Perkuat Integritas ASN Cegah Korupsi
Polres Kendal Gelar AI Ready ASEAN, Libatkan Pelajar Tingkatkan Literasi Digital
Perbaikan Pantura Kendal Dimulai 13 April, Arus Lalu Lintas Terdampak hingga 45 Hari
Polres Kendal Gelar Rakor Lintas Sektoral, Tangani Polemik KSP Bhakti Makmur Jaya dan Cegah Konflik Sosial
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:59

31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan

Jumat, 10 April 2026 - 16:59

Kendal Hasilkan 437 Ton Sampah per Hari, 100 Ton Akan Diolah Jadi Energi di Semarang

Jumat, 10 April 2026 - 13:55

Kwarcab Kendal Lantik Mabiran dan Kwaran Ringinarum, Soroti Tantangan AI dalam Pramuka

Kamis, 9 April 2026 - 22:31

KPK Dorong Pemkab Kendal Perkuat Integritas ASN Cegah Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 20:27

Polres Kendal Gelar AI Ready ASEAN, Libatkan Pelajar Tingkatkan Literasi Digital

Berita Terbaru