DPRD Kendal Soroti Target PAD Rp700 Miliar dan Tingginya Belanja Pegawai

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025).  | Wawasannews

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025). | Wawasannews

KENDAL, Wawasannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyoroti kembali persoalan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang disampaikan oleh Bupati Kendal.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025), menyebutkan bahwa target PAD tahun 2026 sebesar Rp700 miliar memerlukan kerja keras dan strategi yang matang.
“Angka itu tidak kecil, sehingga perlu upaya serius agar target benar-benar tercapai. Fraksi-fraksi di DPRD memandang wajar menyoroti hal ini, karena tahun 2025 target PAD juga belum terpenuhi,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, tantangan keuangan daerah semakin berat karena adanya pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Kendal, jumlah pengurangan mencapai Rp189 miliar pada tahun 2026.
“Dengan kondisi ini, optimalisasi PAD menjadi solusi utama agar program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025)

Selain persoalan PAD, DPRD juga menyoroti Belanja Pegawai yang dinilai masih terlalu tinggi. Berdasarkan catatan DPRD, porsi belanja pegawai di Pemkab Kendal pada tahun 2025 dan 2026 masih jauh di atas batas maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.
“Tujuan pembatasan itu agar anggaran dapat dialihkan untuk belanja produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tegas Mahfud.

Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya kinerja Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, terutama pajak galian C yang tersebar di berbagai wilayah Kendal.
“Tahun ini akan menjadi tolok ukur efektivitas Satgas MBLB. Jika bisa bekerja maksimal, kita optimistis PAD meningkat dan pengurangan dana transfer dari pusat bisa tertutupi,” harapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal
Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan
PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal
BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa
Kapolres Kendal Bersama Warga Tanam 700 Bibit Pohon di Tunggulsari, Perkuat Kelestarian Lingkungan
PSIS Resmi Rekrut Deri Corfe, Striker Asal Inggris Jadi Pemain Asing Pertama Musim 2026/2027
Pembonceng Motor Tewas dalam Tabrak Lari di Depan Hotel SAE INN Kendal, Polisi Buru Sopir Truk
Ansor Kendal Prioritaskan Kualitas Kader dalam Diklatsar Banser
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11

Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14

Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03

PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal

Senin, 13 Juli 2026 - 15:46

BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 15:38

Kapolres Kendal Bersama Warga Tanam 700 Bibit Pohon di Tunggulsari, Perkuat Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru