DPRD Kendal Soroti Target PAD Rp700 Miliar dan Tingginya Belanja Pegawai

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025).  | Wawasannews

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal berjabat tangan dengan perwakilan eksekutif seusai penyerahan dokumen pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (28/10/2025). | Wawasannews

KENDAL, Wawasannews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyoroti kembali persoalan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang disampaikan oleh Bupati Kendal.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025), menyebutkan bahwa target PAD tahun 2026 sebesar Rp700 miliar memerlukan kerja keras dan strategi yang matang.
“Angka itu tidak kecil, sehingga perlu upaya serius agar target benar-benar tercapai. Fraksi-fraksi di DPRD memandang wajar menyoroti hal ini, karena tahun 2025 target PAD juga belum terpenuhi,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, tantangan keuangan daerah semakin berat karena adanya pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Kendal, jumlah pengurangan mencapai Rp189 miliar pada tahun 2026.
“Dengan kondisi ini, optimalisasi PAD menjadi solusi utama agar program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa (28/10/2025)

Selain persoalan PAD, DPRD juga menyoroti Belanja Pegawai yang dinilai masih terlalu tinggi. Berdasarkan catatan DPRD, porsi belanja pegawai di Pemkab Kendal pada tahun 2025 dan 2026 masih jauh di atas batas maksimal 30 persen dari total APBD, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.
“Tujuan pembatasan itu agar anggaran dapat dialihkan untuk belanja produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tegas Mahfud.

Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya kinerja Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, terutama pajak galian C yang tersebar di berbagai wilayah Kendal.
“Tahun ini akan menjadi tolok ukur efektivitas Satgas MBLB. Jika bisa bekerja maksimal, kita optimistis PAD meningkat dan pengurangan dana transfer dari pusat bisa tertutupi,” harapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan
Aksi Mahasiswa Semarang Raya Digelar Siang Ini, Massa Bergerak dari Kantor Pos ke Tugu Muda
Api Melalap Lahan RPH Magangan, TNI dan Warga Berjibaku Cegah Kebakaran Meluas
Waspada Bahaya “Kreak”, Kapolres Kendal Turun Langsung Bina Pelajar SMK Bina Utama
HUT ke-28, PAN Kendal Bidik Tambahan Dua Kursi DPRD
Merajut Cinta Rasul, IPNU-IPPNU Kendal Gelar Peringatan Maulid Nabi
Dekat dan Humanis, Cara Kapolres Kendal Gandeng “Pahlawan Jalanan” Jadi Mitra Kamtibmas
Kostum Unik dari Limbah Plastik Warnai Jalan Sehat HUT RI di Brangsong Kendal
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:43

Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:48

Api Melalap Lahan RPH Magangan, TNI dan Warga Berjibaku Cegah Kebakaran Meluas

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:43

Waspada Bahaya “Kreak”, Kapolres Kendal Turun Langsung Bina Pelajar SMK Bina Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:49

HUT ke-28, PAN Kendal Bidik Tambahan Dua Kursi DPRD

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:56

Merajut Cinta Rasul, IPNU-IPPNU Kendal Gelar Peringatan Maulid Nabi

Berita Terbaru

Gerbang Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, yang menjadi lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), 27–31 Agustus 2026. (Istimewa/Wawasannews)

Nasional

Surat Terbuka Untuk Para Muasis NU

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:33

Secret Link