Muhaimin Iskandar Tegaskan KUR Tak Boleh Persulit UMKM, Pemerintah Perketat Penyaluran

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM Muhaimin Iskandar berdialog dengan pelaku UMKM dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan penyaluran KUR harus tepat sasaran dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil. (wawasannews)

Menko PM Muhaimin Iskandar berdialog dengan pelaku UMKM dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). Ia menegaskan penyaluran KUR harus tepat sasaran dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil. (wawasannews)

KEBUMEN, Wawasannews – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) akan memperketat mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih tepat sasaran kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan menyusul masih banyaknya praktik penyalahgunaan dan kesulitan yang dialami pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan tersebut.

Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa proses penyaluran KUR tidak boleh dipersulit. Ia menyoroti praktik di lapangan yang masih mewajibkan agunan untuk pinjaman kecil, padahal seharusnya tidak diperlukan.

“Jangan sampai ada kredit mikro di bawah Rp100 juta yang harus pakai agunan. Padahal tidak perlu agunan. Ini akan kita pastikan lagi kedisiplinannya, karena tidak boleh merepotkan UMKM,” ujar Muhaimin dalam acara Berdaya Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui UMKM di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025).

Muhaimin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan penyaluran KUR berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Selain itu, Kemenko PM juga tengah mendorong terbentuknya ekosistem pendukung bagi UMKM dan ekonomi kreatif agar dapat naik kelas. Salah satunya melalui program “Pasar 1.001 Malam”, yang memberikan ruang usaha di lokasi strategis bagi pelaku UMKM untuk berjualan, memamerkan produk, dan melakukan promosi tanpa biaya besar.

“Kami juga sedang mengupayakan agar fasilitas pemerintah yang menganggur bisa dimanfaatkan UMKM. Kami ingin mereka punya akses untuk pameran, pemasaran, dan kegiatan usaha lainnya tanpa terbebani biaya tinggi,” tambah Muhaimin.

Ia menegaskan, sektor UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2025, sektor UMKM menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sementara sektor ekonomi kreatif berkontribusi sebesar 5,69 persen pada semester I 2025, melampaui capaian tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan melakukan investigasi terhadap pelaksanaan KUR di lapangan. Menurutnya, praktik mewajibkan agunan untuk pinjaman kecil merupakan bentuk penyimpangan dari kebijakan pemerintah.

“KUR adalah program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Seharusnya KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan,” tegas Purbaya. (cahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus
Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul
Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari
Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon
PSIS Semarang Resmi Gaet Reky Rahayu, Kiper Juara Liga 1 Siap Perkuat Misi Promosi Mahesa Jenar
Kwarran Kendal Gelar Scouting Skill, Puluhan Pembina Pramuka Asah Keterampilan Lapangan
PT Foodindo Dwivestamas Resmikan Pabrik Baru di KEK Kendal, Serap 150 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45

Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:05

Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52

Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon

Berita Terbaru