Kadiv Propam: 7 Polisi Terbukti Langgar Etik dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojo

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

JAKARTA, Wawasannews – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menetapkan tujuh personel Brimob terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyampaikan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan secara intensif sejak kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh personel terbukti melanggar kode etik kepolisian dan akan segera diproses melalui sidang etik,” tegasnya, Jumat (29/8).

Ketujuh personel itu, mulai dari pengemudi rantis hingga anggota yang berada di dalam kendaraan, kini ditempatkan dalam penahanan khusus di Divpropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain sanksi etik, Abdul Karim memastikan proses hukum pidana juga tetap berjalan.

Baca Juga  Cak Imin Dorong DKI Perluas Ruang Hijau dan Jalur Sepeda

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan luas dari masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, sembari menegaskan komitmen Polri agar penanganan kasus berlangsung transparan.

Sejumlah lembaga bantuan hukum dan komunitas pengemudi ojol juga mendorong agar kasus tidak berhenti pada sanksi etik semata, melainkan dilanjutkan hingga ada pertanggungjawaban hukum yang seimbang.

Polri menegaskan bahwa evaluasi prosedur pengamanan akan dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

King MU Bidik Tiga Poin di London Stadium, West Ham Siap Hadang Laju Setan Merah
Gebyar Sholawat Gus Azmi Meriahkan Penarikan KKN STIK 2026 di Desa Galih Kendal
Gema Keadilan Kendal Lantik Pengurus Baru 2026–2031, Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental Pelajar
PAC IPNU-IPPNU Weleri Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Spiritualitas Pelajar NU
Cegah Banjir dan Longsor, GP Ansor Kendal Tanam 2.000 Pohon di Lereng Gunung Prau
Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2026 Lewat Art Policing di Stadion Kebondalem
Mundur dari PKB, Gus Yusuf Chudlori Kian Menguat di Bursa Ketua Umum PBNU
Tiga Pemuda Hanyut di Sungai Bodri Kendal, Satu Korban Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:23

King MU Bidik Tiga Poin di London Stadium, West Ham Siap Hadang Laju Setan Merah

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03

Gebyar Sholawat Gus Azmi Meriahkan Penarikan KKN STIK 2026 di Desa Galih Kendal

Senin, 9 Februari 2026 - 20:18

Gema Keadilan Kendal Lantik Pengurus Baru 2026–2031, Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental Pelajar

Senin, 9 Februari 2026 - 20:07

PAC IPNU-IPPNU Weleri Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Spiritualitas Pelajar NU

Senin, 9 Februari 2026 - 13:35

Cegah Banjir dan Longsor, GP Ansor Kendal Tanam 2.000 Pohon di Lereng Gunung Prau

Berita Terbaru