Kadiv Propam: 7 Polisi Terbukti Langgar Etik dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojo

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

JAKARTA, Wawasannews – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menetapkan tujuh personel Brimob terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyampaikan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan secara intensif sejak kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh personel terbukti melanggar kode etik kepolisian dan akan segera diproses melalui sidang etik,” tegasnya, Jumat (29/8).

Ketujuh personel itu, mulai dari pengemudi rantis hingga anggota yang berada di dalam kendaraan, kini ditempatkan dalam penahanan khusus di Divpropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain sanksi etik, Abdul Karim memastikan proses hukum pidana juga tetap berjalan.

Baca Juga  DPRD Kendal Bahas Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi, Ketua Dewan Tekankan Efisiensi Anggaran 2026

Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan luas dari masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, sembari menegaskan komitmen Polri agar penanganan kasus berlangsung transparan.

Sejumlah lembaga bantuan hukum dan komunitas pengemudi ojol juga mendorong agar kasus tidak berhenti pada sanksi etik semata, melainkan dilanjutkan hingga ada pertanggungjawaban hukum yang seimbang.

Polri menegaskan bahwa evaluasi prosedur pengamanan akan dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara
KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis
KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas
Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas
31 Siswa Muhammadiyah Kendal Lolos SNBP 2026, SMA Muhi Weleri Dominan
Ribuan Alumni Haji Muhammadiyah Kendal Halalbihalal, Perkuat Ukhuwah dan Kemabruran
Sekum PP IPNU Agus Suherman Tanjung: Isu Makar Jadi Ancaman Nyata, Masyarakat Diminta Waspada

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:27

Karyawan KIK Tewas Terlindas Truk di Pantura Kaliwungu, Diduga Kelelahan Saat Berkendara

Selasa, 14 April 2026 - 09:59

KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik BGN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:49

Prabowo dan Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama RI–Rusia di Sektor Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 09:42

KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Rita Widyasari Meski Telah Bebas

Selasa, 14 April 2026 - 09:14

Pengajian Halalbihalal di Brangsong Kendal Berlangsung Aman, Kapolres Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru