Kadiv Propam: 7 Polisi Terbukti Langgar Etik dalam Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojo

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

JAKARTA, Wawasannews – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menetapkan tujuh personel Brimob terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyampaikan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan secara intensif sejak kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh personel terbukti melanggar kode etik kepolisian dan akan segera diproses melalui sidang etik,” tegasnya, Jumat (29/8).

Ketujuh personel itu, mulai dari pengemudi rantis hingga anggota yang berada di dalam kendaraan, kini ditempatkan dalam penahanan khusus di Divpropam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain sanksi etik, Abdul Karim memastikan proses hukum pidana juga tetap berjalan.

Peristiwa tragis ini memicu keprihatinan luas dari masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, sembari menegaskan komitmen Polri agar penanganan kasus berlangsung transparan.

Sejumlah lembaga bantuan hukum dan komunitas pengemudi ojol juga mendorong agar kasus tidak berhenti pada sanksi etik semata, melainkan dilanjutkan hingga ada pertanggungjawaban hukum yang seimbang.

Polri menegaskan bahwa evaluasi prosedur pengamanan akan dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng
PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun
Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I
Di KEK Kendal Segera Dibangun Kantor Unit Layanan Imigrasi, Investor Asing Kini Makin Dimudahkan
Kendal Bersiap Terapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
Krisis Air Tiap Kemarau, Sumur Bor Dibangun untuk Warga 3 RT di Tambahsari
KEK Kendal Kembali Dilirik Investor, Tiga Komitmen Baru Perkuat Industri hingga Hospitality

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:12

SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng

Jumat, 11 September 2026 - 09:30

PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 09:15

Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 11 September 2026 - 06:02

PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I

Kamis, 10 September 2026 - 15:30

Di KEK Kendal Segera Dibangun Kantor Unit Layanan Imigrasi, Investor Asing Kini Makin Dimudahkan

Berita Terbaru

Secret Link