Realisasi PAD Kendal 2024 Tak Penuhi Target

- Pewarta

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pajak.(Dok)

Ilustrasi pajak.(Dok)

 

KENDAL, Wawasannews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2024 tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.  Sebelumnya menargetkan PAD tahun 2024 sebesar Rp558.581.635.279, namun hanya terealisasi Rp514.808.968.605 atau 92,16 persen dari yang ditargetkan.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan, dalam mewujudkan realisasi PAD pihaknya menemui sejumlah masalah, seperti adanya regulasi pusat, tingkat partisipasi wajib pajak yang belum 100 persen, belum adanya regulasi daerah yang kuat terkait optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) dan kuantitas serta kualitas SDM pemungutan pajak.

 

“Permasalahan lainnya yakni, terbatasnya alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah,” kata Abdul Wahab dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).

 

Wahab menyampaikan, meski tak memenuhi target, namun sebelumnya Bapenda telah berupaya maksimal untuk merealisasikan PAD 2024 sesuai target yang ditetapkan. Di antaranya dengan menggelar sosialisasi dan edukasi baik luring maupun daring, serta melakukan penguatan regulasi daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi  sebagai  payung hukum pelaksanaan pengelolaan PAD.

 

Selain itu, Bapenda juga mengintensifikasi pajak daerah dan retribusi dengan pendataan, penagihan, pemeriksaan, monev, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah, digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi termasuk dengan memasang alat perekam data pajak.

 

“Kami juga melakukan inovasi-inovasi untuk optimalisasi PAD dan bersinergi dengan seluruh penthelik dalam pengelolaan PAD termasuk melalui satgas penertiban pajak daerah,” ungkapnya.

 

Ditambahkan, pengaruh terbesar tidak terpenuhinya PAD disebabkan penerimaan pajak dari tiga sektor yang tidak maksimal, meliputi sektor PBB P2, BPHTB dan BPJT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Personel Kodim Kendal dan Tim Gabungan Intensifkan Pendinginan TPA Darupono Pasca Kebakaran Hari Ketiga
Cegah Karhutla, Babinsa Triharjo Kendal Berikan Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN dan Warga
Kebakaran TPA Lama Darupono Berhasil Dikendalikan, TNI Bersama Tim Gabungan Cegah Api Meluas
Peduli Anak dengan CTEV, Kapolda Jateng Kunjungi Pasien dan Berikan Dukungan kepada Keluarga Polda Jateng
SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng
PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun
Quick Response Polres Kendal Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
PAC GP Ansor Gemuh Gelar Pelantikan, Pengukuhan Banser dan MDS Rijalul Ansor serta Musykerancab I

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:26

Personel Kodim Kendal dan Tim Gabungan Intensifkan Pendinginan TPA Darupono Pasca Kebakaran Hari Ketiga

Senin, 14 September 2026 - 08:51

Cegah Karhutla, Babinsa Triharjo Kendal Berikan Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 08:48

Kebakaran TPA Lama Darupono Berhasil Dikendalikan, TNI Bersama Tim Gabungan Cegah Api Meluas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:12

SMA NU 05 Brangsong Bawa Pulang Empat Medali dari OSKANU IV Jateng

Jumat, 11 September 2026 - 09:30

PKB Banjarnegara Andalkan Generasi Muda, Ketua DPAC Ditargetkan Maksimal 35 Tahun

Berita Terbaru

Secret Link