Realisasi PAD Kendal 2024 Tak Penuhi Target

- Pewarta

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pajak.(Dok)

Ilustrasi pajak.(Dok)

 

KENDAL, Wawasannews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2024 tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.  Sebelumnya menargetkan PAD tahun 2024 sebesar Rp558.581.635.279, namun hanya terealisasi Rp514.808.968.605 atau 92,16 persen dari yang ditargetkan.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan, dalam mewujudkan realisasi PAD pihaknya menemui sejumlah masalah, seperti adanya regulasi pusat, tingkat partisipasi wajib pajak yang belum 100 persen, belum adanya regulasi daerah yang kuat terkait optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) dan kuantitas serta kualitas SDM pemungutan pajak.

 

“Permasalahan lainnya yakni, terbatasnya alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah,” kata Abdul Wahab dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).

 

Wahab menyampaikan, meski tak memenuhi target, namun sebelumnya Bapenda telah berupaya maksimal untuk merealisasikan PAD 2024 sesuai target yang ditetapkan. Di antaranya dengan menggelar sosialisasi dan edukasi baik luring maupun daring, serta melakukan penguatan regulasi daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi  sebagai  payung hukum pelaksanaan pengelolaan PAD.

 

Selain itu, Bapenda juga mengintensifikasi pajak daerah dan retribusi dengan pendataan, penagihan, pemeriksaan, monev, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah, digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi termasuk dengan memasang alat perekam data pajak.

 

“Kami juga melakukan inovasi-inovasi untuk optimalisasi PAD dan bersinergi dengan seluruh penthelik dalam pengelolaan PAD termasuk melalui satgas penertiban pajak daerah,” ungkapnya.

 

Ditambahkan, pengaruh terbesar tidak terpenuhinya PAD disebabkan penerimaan pajak dari tiga sektor yang tidak maksimal, meliputi sektor PBB P2, BPHTB dan BPJT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus
Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul
Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari
Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon
PSIS Semarang Resmi Gaet Reky Rahayu, Kiper Juara Liga 1 Siap Perkuat Misi Promosi Mahesa Jenar
Kwarran Kendal Gelar Scouting Skill, Puluhan Pembina Pramuka Asah Keterampilan Lapangan
PT Foodindo Dwivestamas Resmikan Pabrik Baru di KEK Kendal, Serap 150 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45

Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:05

Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52

Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon

Berita Terbaru