Selain BLT DBHCHT, Rekening Penerima PKH di Kendal Juga Diduga Terlibat Judi Online

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews – Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menelusuri dugaan adanya rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang digunakan untuk transaksi judi online (judol). Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran melibatkan rekening bantuan sosial dari pemerintah.

Rekening Penerima PKH Terindikasi Dipakai untuk Judi Online

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendal, Muntoha, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol merupakan milik warga penerima PKH tahun 2025.

“Iya, ada rekening penerima PKH di Kendal yang terindikasi digunakan untuk judi online,” ujar Muntoha saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2025).

Ia menambahkan, laporan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Namun, Muntoha belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah penerima bantuan yang terlibat, dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudah kami sampaikan ke Ibu Bupati. Untuk data lebih lanjut nanti biar beliau yang menjelaskan,” imbuhnya.

Kasus Serupa Terjadi pada Penerima BLT DBHCHT

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga mengungkapkan adanya kasus serupa pada penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seorang warga gagal menerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online.

“Ada satu penerima BLT DBHCHT yang terdeteksi pernah melakukan transaksi judol. Akibatnya, rekeningnya langsung diblokir dan pemiliknya masuk daftar blacklist,” jelas Tika saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025).

Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, yang secara rutin melakukan audit digital terhadap penerima bantuan.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Ulang

Bupati Tika menyesalkan kejadian itu, mengingat bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban masyarakat, bukan disalahgunakan untuk perjudian.

“Padahal bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian warga, terutama di masa sulit seperti sekarang. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” tegasnya.

Muntoha menambahkan, proses verifikasi terhadap rekening penerima bantuan masih terus dilakukan agar penyaluran PKH dan BLT DBHCHT tetap tepat sasaran.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026
Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September
Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan
Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi
Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan
Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas
1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Usai Hadiri Muktamar NU, Ketua PKB Pati Gus Rijal Meninggal Dunia di Jombang

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:59

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:43

Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September

Sabtu, 5 September 2026 - 17:10

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 16:55

Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan

Berita Terbaru

Secret Link