Selain BLT DBHCHT, Rekening Penerima PKH di Kendal Juga Diduga Terlibat Judi Online

- Pewarta

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews – Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menelusuri dugaan adanya rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang digunakan untuk transaksi judi online (judol). Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran melibatkan rekening bantuan sosial dari pemerintah.

Rekening Penerima PKH Terindikasi Dipakai untuk Judi Online

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendal, Muntoha, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol merupakan milik warga penerima PKH tahun 2025.

“Iya, ada rekening penerima PKH di Kendal yang terindikasi digunakan untuk judi online,” ujar Muntoha saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2025).

Ia menambahkan, laporan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Namun, Muntoha belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah penerima bantuan yang terlibat, dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudah kami sampaikan ke Ibu Bupati. Untuk data lebih lanjut nanti biar beliau yang menjelaskan,” imbuhnya.

Kasus Serupa Terjadi pada Penerima BLT DBHCHT

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga mengungkapkan adanya kasus serupa pada penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seorang warga gagal menerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online.

“Ada satu penerima BLT DBHCHT yang terdeteksi pernah melakukan transaksi judol. Akibatnya, rekeningnya langsung diblokir dan pemiliknya masuk daftar blacklist,” jelas Tika saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025).

Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, yang secara rutin melakukan audit digital terhadap penerima bantuan.

Pemerintah Lakukan Verifikasi Ulang

Bupati Tika menyesalkan kejadian itu, mengingat bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban masyarakat, bukan disalahgunakan untuk perjudian.

“Padahal bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian warga, terutama di masa sulit seperti sekarang. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” tegasnya.

Muntoha menambahkan, proses verifikasi terhadap rekening penerima bantuan masih terus dilakukan agar penyaluran PKH dan BLT DBHCHT tetap tepat sasaran.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG
Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal
Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan
PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal
BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa
Kapolres Kendal Bersama Warga Tanam 700 Bibit Pohon di Tunggulsari, Perkuat Kelestarian Lingkungan
PSIS Resmi Rekrut Deri Corfe, Striker Asal Inggris Jadi Pemain Asing Pertama Musim 2026/2027

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:04

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:32

Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11

Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14

Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03

PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal

Berita Terbaru