Tambang Ilegal Rugikan Pengusaha Resmi, Harga Tanah Urug di Kendal Anjlok

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan tanah urug di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pengusaha tambang resmi mengeluhkan maraknya tambang ilegal yang menurunkan harga jual di bawah standar dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan. (wawasannews)

Aktivitas penambangan tanah urug di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pengusaha tambang resmi mengeluhkan maraknya tambang ilegal yang menurunkan harga jual di bawah standar dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Para pengusaha tambang resmi di Kabupaten Kendal mengeluhkan maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak harga pasaran tanah urug dan hasil galian. Akibat praktik ilegal tersebut, harga tanah urug di lapangan anjlok jauh di bawah harga standar pemerintah.

Saat ini, harga jual tanah urug hanya berkisar Rp7 ribu hingga Rp12 ribu per meter kubik, padahal harga patokan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/21 Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp20 ribu per meter kubik.

Dalam kegiatan sosialisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Ketua Paguyuban Tambang Kendal Gatot menyebut rendahnya harga tersebut disebabkan oleh tambang ilegal yang menjual hasil galian dengan harga jauh di bawah standar tanpa membayar pajak.

“Tambang ilegal itu menjual lebih murah karena tidak ada beban pajak. Akibatnya harga di pasaran jadi rusak, sementara kami yang resmi jadi kalah bersaing,” ujar Gatot, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, kondisi ini semakin memberatkan pelaku tambang resmi yang harus menyesuaikan harga sesuai ketentuan, terutama dengan rencana penerapan sistem pajak di awal operasional melalui tapping box oleh Pemkab Kendal.

“Kalau harga di kami cuma Rp12 ribu, ditambah pajak Rp4 ribu itu berat. Jadi kami minta pemerintah menertibkan dulu tambang-tambang ilegal,” tegasnya.

Meski demikian, Gatot menegaskan bahwa para pengusaha tambang resmi siap mendukung kebijakan pajak di awal operasional, asalkan pemerintah juga memberikan perlindungan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

“Kewajiban kami bayar pajak sudah oke, tapi hak kami juga harus dilindungi. Jangan sampai tambang ilegal malah bebas beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, penambang lainnya, Aan Tawli, menuturkan bahwa ketimpangan harga di lapangan telah dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal untuk memperluas usahanya.

“Mereka bebas jalan karena harga satuan di lapangan belum sesuai peraturan. Ini jelas merugikan penambang resmi,” kata Aan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pengusaha tambang dan menertibkan aktivitas ilegal. Pemerintah menilai praktik tambang ilegal telah menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor MBLB hingga Rp13,7 miliar per tahun. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus
Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul
Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari
Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon
PSIS Semarang Resmi Gaet Reky Rahayu, Kiper Juara Liga 1 Siap Perkuat Misi Promosi Mahesa Jenar
Kwarran Kendal Gelar Scouting Skill, Puluhan Pembina Pramuka Asah Keterampilan Lapangan
PT Foodindo Dwivestamas Resmikan Pabrik Baru di KEK Kendal, Serap 150 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09

Aliansi Masyarakat Jateng Desak Kejati Percepat Kepastian Hukum Dugaan Kasus Eks Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:45

Pemkab Kendal dan YPP Segera Cukupi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Sidokumpul

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:05

Hari Anak Nasional, Alfamart Gelar Edukasi Gizi di Kendal untuk Perkuat Program Satu Telur Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52

Job Fair Kendal 2026 Buka Ribuan Peluang Kerja, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun di Bawah 4 Persen

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kendal Bedah Dua Rumah Warga di Kangkung dan Pegandon

Berita Terbaru