Tambang Ilegal Rugikan Pengusaha Resmi, Harga Tanah Urug di Kendal Anjlok

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan tanah urug di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pengusaha tambang resmi mengeluhkan maraknya tambang ilegal yang menurunkan harga jual di bawah standar dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan. (wawasannews)

Aktivitas penambangan tanah urug di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pengusaha tambang resmi mengeluhkan maraknya tambang ilegal yang menurunkan harga jual di bawah standar dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan. (wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Para pengusaha tambang resmi di Kabupaten Kendal mengeluhkan maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak harga pasaran tanah urug dan hasil galian. Akibat praktik ilegal tersebut, harga tanah urug di lapangan anjlok jauh di bawah harga standar pemerintah.

Saat ini, harga jual tanah urug hanya berkisar Rp7 ribu hingga Rp12 ribu per meter kubik, padahal harga patokan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/21 Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp20 ribu per meter kubik.

Dalam kegiatan sosialisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Ketua Paguyuban Tambang Kendal Gatot menyebut rendahnya harga tersebut disebabkan oleh tambang ilegal yang menjual hasil galian dengan harga jauh di bawah standar tanpa membayar pajak.

“Tambang ilegal itu menjual lebih murah karena tidak ada beban pajak. Akibatnya harga di pasaran jadi rusak, sementara kami yang resmi jadi kalah bersaing,” ujar Gatot, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, kondisi ini semakin memberatkan pelaku tambang resmi yang harus menyesuaikan harga sesuai ketentuan, terutama dengan rencana penerapan sistem pajak di awal operasional melalui tapping box oleh Pemkab Kendal.

“Kalau harga di kami cuma Rp12 ribu, ditambah pajak Rp4 ribu itu berat. Jadi kami minta pemerintah menertibkan dulu tambang-tambang ilegal,” tegasnya.

Meski demikian, Gatot menegaskan bahwa para pengusaha tambang resmi siap mendukung kebijakan pajak di awal operasional, asalkan pemerintah juga memberikan perlindungan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

“Kewajiban kami bayar pajak sudah oke, tapi hak kami juga harus dilindungi. Jangan sampai tambang ilegal malah bebas beroperasi,” ujarnya.

Sementara itu, penambang lainnya, Aan Tawli, menuturkan bahwa ketimpangan harga di lapangan telah dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal untuk memperluas usahanya.

“Mereka bebas jalan karena harga satuan di lapangan belum sesuai peraturan. Ini jelas merugikan penambang resmi,” kata Aan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pengusaha tambang dan menertibkan aktivitas ilegal. Pemerintah menilai praktik tambang ilegal telah menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor MBLB hingga Rp13,7 miliar per tahun. (fuad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Kendal Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Beri Santunan dan Motivasi Anak Yatim
Kontingen Kendal Siap Berlaga di Jambore Nasional 2026, Bawa Semangat Persatuan dan Swasembada Pangan
Kapolres Baru Sambangi Bawaslu Kendal, Ada Pesan Penting Jelang Pemilu yang Tak Boleh Diabaikan
DPRD Kendal Dukung KPXC 2026, Langit Kendal Jadi Panggung Paralayang Dunia
Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Kabupaten Kendal
Ketua DPRD Kendal Kawal Program Padat Karya Infrastruktur, Perluas Kesempatan Kerja dan Perkuat Ekonomi Desa
Ketua DPRD Kendal Perkuat Sinergi dengan Polres, Sambut Kapolres Baru untuk Jaga Kondusivitas Daerah
Korwil Ikadin Jateng Apresiasi Regenerasi Pengurus, Dorong Soliditas Organisasi dan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:47

Kapolres Kendal Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Beri Santunan dan Motivasi Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:15

Kontingen Kendal Siap Berlaga di Jambore Nasional 2026, Bawa Semangat Persatuan dan Swasembada Pangan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00

Kapolres Baru Sambangi Bawaslu Kendal, Ada Pesan Penting Jelang Pemilu yang Tak Boleh Diabaikan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:54

DPRD Kendal Dukung KPXC 2026, Langit Kendal Jadi Panggung Paralayang Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:41

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Kabupaten Kendal

Berita Terbaru

Secret Link