Menteri PPPA Kecam Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Pandeglang, Korban Dapat Pendampingan

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Pandeglang, Banten. Mirisnya, pelaku diduga merupakan ayah kandung korban sendiri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kasus tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran berat terhadap hak anak dan bentuk kegagalan perlindungan dalam lingkungan keluarga.

“Kami sangat prihatin atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak akan meninggalkan dampak besar bagi korban. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga kondisi mental dan psikologis anak dalam jangka panjang.

Arifah mengatakan, keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Namun dalam kasus ini, pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Ketika pelaku adalah orang yang seharusnya melindungi, dampaknya bisa sangat berat bagi kondisi psikologis anak,” ujarnya.

Kementerian PPPA memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berjalan. Pendampingan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait di daerah.

Pihak kementerian telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat kepolisian, layanan kesehatan, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Pandeglang.

Selain itu, petugas juga sudah melakukan penjangkauan langsung kepada korban untuk memastikan kebutuhan dasar dan pemulihannya terpenuhi.

Arifah menjelaskan korban kini mendapatkan layanan persalinan yang aman serta pendampingan psikologis. Korban juga mendapat dukungan sosial dan perlindungan hukum.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memastikan keberlanjutan pendidikan korban tetap diperhatikan selama proses pemulihan berlangsung.

“Korban ditempatkan di lingkungan yang aman selama masa pemulihan,” kata Arifah.

Kementerian PPPA juga memastikan bayi yang dilahirkan korban mendapatkan hak perlindungan, layanan kesehatan, pengasuhan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Sementara itu, tersangka pelaku saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian. (Dilansir dari antaranews)

Kasus tersebut menambah daftar kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga. Pemerintah meminta penanganan dilakukan serius agar korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak perlu dilakukan bersama, baik oleh keluarga, lingkungan sekitar, maupun lembaga terkait. Sebab kekerasan terhadap anak bisa terjadi di ruang yang selama ini dianggap aman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kematian Dua WNA di Apartemen Cengkareng, Satu Korban Masih Dirawat Intensif
Komnas HAM: Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Perkuat Kesempatan Setara di Politik
Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Menyeret Sejumlah Pejabat Imigrasi
Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Tempat Membangun Karakter dan Memperkuat Kebangsaan
KSP Gelar 81 Verifikasi Lapangan, Awasi 17 Program Prioritas Pemerintah hingga Daerah
Danantara Targetkan Entitas PLN Group Berkurang Hampir Separuh pada 2028
KPK Buka Identitas Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Kerugian Negara Diperkirakan Rp151 Miliar
Komnas Perempuan Soroti Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Nilai Pancasila Dinilai Belum Sepenuhnya Terwujud

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:24

Polisi Selidiki Kematian Dua WNA di Apartemen Cengkareng, Satu Korban Masih Dirawat Intensif

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:12

Komnas HAM: Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan Perkuat Kesempatan Setara di Politik

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:07

Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA Menyeret Sejumlah Pejabat Imigrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45

Mendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Tempat Membangun Karakter dan Memperkuat Kebangsaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17

KSP Gelar 81 Verifikasi Lapangan, Awasi 17 Program Prioritas Pemerintah hingga Daerah

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30