JAKARTA, Wawasannews.com – Bagi sebagian pelajar di wilayah pelosok, kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bukan menjadi akhir dari perjuangan belajar, melainkan awal dari persoalan baru yang harus dihadapi. Akses menuju pendidikan menengah atas (SMA) masih menjadi tantangan serius akibat jarak yang jauh, biaya tambahan, hingga penerapan sistem zonasi yang belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat di daerah terpencil.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komite III DPD RI, dr. Erni Daryanti, saat melakukan kunjungan kerja di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Kamis (15/1/2026). Ia menegaskan bahwa keterbatasan akses SMA masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di daerah pelosok yang belum tersentuh pemerataan fasilitas pendidikan.
Menurut dr. Erni, pendidikan menengah merupakan tahap krusial dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak kecamatan yang hanya memiliki fasilitas pendidikan hingga jenjang SD dan SMP.
“Pemerataan sekolah ini bukan hanya persoalan Kalimantan Tengah, tetapi hampir terjadi di banyak daerah di Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pembangunan unit sekolah baru tingkat SMA berada di tangan pemerintah provinsi. Meski demikian, DPD RI tetap berperan strategis dalam mendorong pemerataan pendidikan melalui sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Di beberapa wilayah, lanjutnya, siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA harus menempuh jarak jauh bahkan keluar daerah. Kondisi ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Sebagai alternatif, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah menghadirkan program Sekolah Rakyat. Program ini dinilai membantu membuka akses pendidikan, meskipun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pembangunan SMA baru di wilayah tertentu.
“Pembangunan SMA baru di daerah yang betul-betul membutuhkan tetap harus diperjuangkan. Ini tidak bisa hanya satu pihak, perlu kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.
Selain itu, penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru juga masih menyisakan persoalan. Terutama bagi siswa berprestasi dari daerah terpencil yang harus melanjutkan pendidikan ke wilayah perkotaan.
“Ada anak-anak yang sudah berprestasi, tapi karena tidak ada SMA di daerahnya, mereka ke kota dan justru terkendala zonasi. Sementara jika masuk swasta, tidak semua orang tua mampu secara biaya,” ungkap dr. Erni.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Permadani Diksi KIP-K Nasional (PDKN), Ulin Nuha, turut menyampaikan rasa keprihatinannya. Ia menilai kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan serius dalam pemenuhan hak dasar pendidikan di Indonesia.
“Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan menaungi mahasiswa penerima KIP-K, kami sangat prihatin melihat masih banyak pelajar yang harus terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan akses dan kondisi ekonomi,” ujarnya.
Ulin menegaskan bahwa ketimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di masa depan. Ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghadirkan pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya di jenjang SMA.
“Kami berharap ada solusi nyata dan berkelanjutan, agar setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang layak, tanpa dibatasi oleh jarak maupun kemampuan ekonomi,” tambahnya.
Baik DPD RI maupun PDKN sepakat bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerataan pendidikan menengah dinilai menjadi kunci dalam menciptakan generasi unggul dan berdaya saing, tanpa terkendala oleh jarak, ekonomi, maupun kebijakan yang belum inklusif.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pendidikan menengah harus bisa diakses secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah terpencil,” pungkas dr. Erni.









