Respons Longsor Yudistira Regency, Disperkim Kendal Perketat SOP Pembangunan

- Pewarta

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal memastikan akan memperketat proses perizinan serta menyusun ulang standar operasional prosedur (SOP) pembangunan kawasan hunian. Langkah ini dilakukan sebagai respons serius atas peristiwa tanah longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja.

Kepala Disperkim Kendal, Nur Hasyim, menjelaskan bahwa longsor tersebut dipicu oleh terganggunya sistem aliran air di lingkungan perumahan. Saluran drainase yang tidak berfungsi optimal menyebabkan air tertahan hingga akhirnya menjebol talud pengaman.

“Kami akan memperketat proses persetujuan pembangunan perumahan dan memberikan edukasi kepada pengembang. Kejadian ini menjadi evaluasi bersama agar aspek keselamatan benar-benar diperhitungkan sejak awal,” ujar Nur Hasyim, Senin (29/12).

Tanggung Jawab Pengembang

Nur Hasyim menegaskan, penanganan teknis pascabencana sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Sementara itu, Disperkim Kendal berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pengembang dan warga terdampak, guna memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.

“Untuk perbaikan talud dan dampak longsor, itu ditangani oleh pengembang. Kami hanya memfasilitasi agar hak-hak warga tetap terpenuhi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengembang perumahan telah mengambil langkah solutif dengan menanggung satu unit rumah yang terdampak longsor dan menggantinya dengan unit lain yang dinilai lebih aman bagi penghuni.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari turun langsung meninjau lokasi longsor di Desa Trisobo, Kecamatan Boja, pada Jumat (26/12). Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan untuk meringankan beban warga terdampak.

Didampingi jajaran terkait, Bupati memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia berharap proses pembersihan material longsor dapat segera diselesaikan agar kondisi lingkungan kembali kondusif.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Mudah-mudahan pembersihan segera selesai sehingga aktivitas warga bisa kembali normal,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga terdampak, Nur Hamid, menuturkan bahwa peristiwa longsor terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, ia dan keluarganya masih berada di dalam rumah.

“Waktu kejadian kami masih di dalam rumah. Alhamdulillah semua selamat,” tuturnya. (ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Inklusivitas dan Isu Penguatan Partai Politik, DPW PKB Jateng Terima Kunjungan Utusan Partai Hijau Jerman
Sambut Ribuan Pelajar NU se-Indonesia, Pemkab Kendal Siap Sukseskan Kongres XXI IPNU dan XX IPPNU di Ponpes Darul Amanah
Sidak Temukan IPAL Bermasalah, Tiga SPPG di Kendal Terancam Suspend jika Mangkir Perbaikan
PKB Siapkan Rp 1 Miliar untuk Santri, Pesantren Digital hingga Sholawat Idol Jadi Andalan
Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata
Atasi Kekeringan dan Buka Peluang Ekonomi, Tambahsari Mulai Kembangkan Kaliringin Park
Sampel Makanan Korban Tak Tersedia, Penyebab Dugaan Keracunan MBG Batang Belum Terungkap
Laka Maut Depan PG Cepiring, Sopir Truk Box Tewas, Pengemudi Dump Truk Menghilang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:24

Perkuat Inklusivitas dan Isu Penguatan Partai Politik, DPW PKB Jateng Terima Kunjungan Utusan Partai Hijau Jerman

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10

Sambut Ribuan Pelajar NU se-Indonesia, Pemkab Kendal Siap Sukseskan Kongres XXI IPNU dan XX IPPNU di Ponpes Darul Amanah

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43

Sidak Temukan IPAL Bermasalah, Tiga SPPG di Kendal Terancam Suspend jika Mangkir Perbaikan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:56

PKB Siapkan Rp 1 Miliar untuk Santri, Pesantren Digital hingga Sholawat Idol Jadi Andalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:23

Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata

Berita Terbaru

Secret Link