Respons Longsor Yudistira Regency, Disperkim Kendal Perketat SOP Pembangunan

- Pewarta

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal memastikan akan memperketat proses perizinan serta menyusun ulang standar operasional prosedur (SOP) pembangunan kawasan hunian. Langkah ini dilakukan sebagai respons serius atas peristiwa tanah longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja.

Kepala Disperkim Kendal, Nur Hasyim, menjelaskan bahwa longsor tersebut dipicu oleh terganggunya sistem aliran air di lingkungan perumahan. Saluran drainase yang tidak berfungsi optimal menyebabkan air tertahan hingga akhirnya menjebol talud pengaman.

“Kami akan memperketat proses persetujuan pembangunan perumahan dan memberikan edukasi kepada pengembang. Kejadian ini menjadi evaluasi bersama agar aspek keselamatan benar-benar diperhitungkan sejak awal,” ujar Nur Hasyim, Senin (29/12).

Baca Juga  Momentum Ramadan, Polres Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Warga Sekitar

Tanggung Jawab Pengembang

Nur Hasyim menegaskan, penanganan teknis pascabencana sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Sementara itu, Disperkim Kendal berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pengembang dan warga terdampak, guna memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.

“Untuk perbaikan talud dan dampak longsor, itu ditangani oleh pengembang. Kami hanya memfasilitasi agar hak-hak warga tetap terpenuhi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengembang perumahan telah mengambil langkah solutif dengan menanggung satu unit rumah yang terdampak longsor dan menggantinya dengan unit lain yang dinilai lebih aman bagi penghuni.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari turun langsung meninjau lokasi longsor di Desa Trisobo, Kecamatan Boja, pada Jumat (26/12). Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan untuk meringankan beban warga terdampak.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Indonesia Kuat, Mandiri, dan Bebas Korupsi

Didampingi jajaran terkait, Bupati memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia berharap proses pembersihan material longsor dapat segera diselesaikan agar kondisi lingkungan kembali kondusif.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Mudah-mudahan pembersihan segera selesai sehingga aktivitas warga bisa kembali normal,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga terdampak, Nur Hamid, menuturkan bahwa peristiwa longsor terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, ia dan keluarganya masih berada di dalam rumah.

“Waktu kejadian kami masih di dalam rumah. Alhamdulillah semua selamat,” tuturnya. (ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Kendal Gelar AI Ready ASEAN, Libatkan Pelajar Tingkatkan Literasi Digital
Seleksi Sekda Kendal Diperpanjang, Baru Dua Pejabat Daftar
Perbaikan Pantura Kendal Dimulai 13 April, Arus Lalu Lintas Terdampak hingga 45 Hari
HUT ke-80 TNI AU, Gibran Dorong Perkuat Kekuatan Udara Indonesia
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap Pertama
DPR Soroti RUU Perampasan Aset, Dinilai Bentur Filosofi Hukum Indonesia
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp85.200 per Kg
Prabowo Tegaskan Rasio Utang 40 Persen, Defisit APBN Dijaga di Level 3 Persen

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:27

Polres Kendal Gelar AI Ready ASEAN, Libatkan Pelajar Tingkatkan Literasi Digital

Kamis, 9 April 2026 - 20:17

Seleksi Sekda Kendal Diperpanjang, Baru Dua Pejabat Daftar

Kamis, 9 April 2026 - 14:37

Perbaikan Pantura Kendal Dimulai 13 April, Arus Lalu Lintas Terdampak hingga 45 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 14:21

HUT ke-80 TNI AU, Gibran Dorong Perkuat Kekuatan Udara Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 09:34

DPR Soroti RUU Perampasan Aset, Dinilai Bentur Filosofi Hukum Indonesia

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kendal, Abdul Basir. Foto : Wawasannews.com

Jawa Tengah

Seleksi Sekda Kendal Diperpanjang, Baru Dua Pejabat Daftar

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:17