Respons Longsor Yudistira Regency, Disperkim Kendal Perketat SOP Pembangunan

- Pewarta

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal memastikan akan memperketat proses perizinan serta menyusun ulang standar operasional prosedur (SOP) pembangunan kawasan hunian. Langkah ini dilakukan sebagai respons serius atas peristiwa tanah longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja.

Kepala Disperkim Kendal, Nur Hasyim, menjelaskan bahwa longsor tersebut dipicu oleh terganggunya sistem aliran air di lingkungan perumahan. Saluran drainase yang tidak berfungsi optimal menyebabkan air tertahan hingga akhirnya menjebol talud pengaman.

“Kami akan memperketat proses persetujuan pembangunan perumahan dan memberikan edukasi kepada pengembang. Kejadian ini menjadi evaluasi bersama agar aspek keselamatan benar-benar diperhitungkan sejak awal,” ujar Nur Hasyim, Senin (29/12).

Tanggung Jawab Pengembang

Nur Hasyim menegaskan, penanganan teknis pascabencana sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Sementara itu, Disperkim Kendal berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pengembang dan warga terdampak, guna memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.

“Untuk perbaikan talud dan dampak longsor, itu ditangani oleh pengembang. Kami hanya memfasilitasi agar hak-hak warga tetap terpenuhi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengembang perumahan telah mengambil langkah solutif dengan menanggung satu unit rumah yang terdampak longsor dan menggantinya dengan unit lain yang dinilai lebih aman bagi penghuni.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari turun langsung meninjau lokasi longsor di Desa Trisobo, Kecamatan Boja, pada Jumat (26/12). Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan untuk meringankan beban warga terdampak.

Didampingi jajaran terkait, Bupati memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia berharap proses pembersihan material longsor dapat segera diselesaikan agar kondisi lingkungan kembali kondusif.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Mudah-mudahan pembersihan segera selesai sehingga aktivitas warga bisa kembali normal,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga terdampak, Nur Hamid, menuturkan bahwa peristiwa longsor terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, ia dan keluarganya masih berada di dalam rumah.

“Waktu kejadian kami masih di dalam rumah. Alhamdulillah semua selamat,” tuturnya. (ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026
Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September
Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan
Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi
Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan
Gagal Mendahului Truk, Pemotor Terjatuh dan Tewas
1,5 Tahun Memimpin Kendal, Bupati Tika Rotasi 17 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Usai Hadiri Muktamar NU, Ketua PKB Pati Gus Rijal Meninggal Dunia di Jombang

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:59

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026

Minggu, 6 September 2026 - 18:43

Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September

Sabtu, 5 September 2026 - 17:10

Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 16:55

Penyegaran Organisasi, 3 Kasat dan 1 Kabagren Polres Kendal Dimutasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49

Atasi Kendala Pipa Air, Polres Kendal Bangun Instalasi Sumur Bor di Kaliwungu Selatan

Berita Terbaru

Secret Link