Respons Longsor Yudistira Regency, Disperkim Kendal Perketat SOP Pembangunan

- Pewarta

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

Salah satu rumah yang terdampak Longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal memastikan akan memperketat proses perizinan serta menyusun ulang standar operasional prosedur (SOP) pembangunan kawasan hunian. Langkah ini dilakukan sebagai respons serius atas peristiwa tanah longsor yang terjadi di Perumahan Yudistira Regency 4, Desa Trisobo, Kecamatan Boja.

Kepala Disperkim Kendal, Nur Hasyim, menjelaskan bahwa longsor tersebut dipicu oleh terganggunya sistem aliran air di lingkungan perumahan. Saluran drainase yang tidak berfungsi optimal menyebabkan air tertahan hingga akhirnya menjebol talud pengaman.

“Kami akan memperketat proses persetujuan pembangunan perumahan dan memberikan edukasi kepada pengembang. Kejadian ini menjadi evaluasi bersama agar aspek keselamatan benar-benar diperhitungkan sejak awal,” ujar Nur Hasyim, Senin (29/12).

Baca Juga  DPR RI Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Energi Nasional

Tanggung Jawab Pengembang

Nur Hasyim menegaskan, penanganan teknis pascabencana sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Sementara itu, Disperkim Kendal berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara pengembang dan warga terdampak, guna memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.

“Untuk perbaikan talud dan dampak longsor, itu ditangani oleh pengembang. Kami hanya memfasilitasi agar hak-hak warga tetap terpenuhi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengembang perumahan telah mengambil langkah solutif dengan menanggung satu unit rumah yang terdampak longsor dan menggantinya dengan unit lain yang dinilai lebih aman bagi penghuni.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari turun langsung meninjau lokasi longsor di Desa Trisobo, Kecamatan Boja, pada Jumat (26/12). Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan untuk meringankan beban warga terdampak.

Baca Juga  Bupati Kendal Serahkan SK Adiwiyata 2025 untuk 16 Sekolah, Launching Persiapan Nasional 2026

Didampingi jajaran terkait, Bupati memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia berharap proses pembersihan material longsor dapat segera diselesaikan agar kondisi lingkungan kembali kondusif.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Mudah-mudahan pembersihan segera selesai sehingga aktivitas warga bisa kembali normal,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga terdampak, Nur Hamid, menuturkan bahwa peristiwa longsor terjadi secara tiba-tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, ia dan keluarganya masih berada di dalam rumah.

“Waktu kejadian kami masih di dalam rumah. Alhamdulillah semua selamat,” tuturnya. (ucl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi
Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026
Casemiro Jalani Laga Perpisahan Bersama Manchester United di Old Trafford
Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League
Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun
ASN Jalani Simulasi Tempur, Komcad Bentuk Disiplin dan Jiwa Korsa
Dari Kandang Desa ke Istana, Sapi Jumbo Asal Kendal Jadi Kurban Presiden Prabowo
Dikira Tangisan dari Depan Rumah, Warga Ringinarum Temukan Bayi di Pekarangan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:23

Gregoria Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penghormatan atas Dedikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:16

Tampil Solid, Leo/Daniel Amankan Tiket Semifinal Thailand Open 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:10

Casemiro Jalani Laga Perpisahan Bersama Manchester United di Old Trafford

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Marcos Senesi Tinggalkan Bournemouth Usai Empat Musim di Premier League

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:40

Meta Resmi Ikuti Aturan Indonesia, Pengguna Instagram dan Facebook Wajib Usia 16 Tahun

Berita Terbaru