JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap pelucutan senjata nuklir dunia di tengah belum tercapainya kesepakatan dalam Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir atau NPT Review Conference 2026.
Forum internasional itu berlangsung di Markas Besar PBB, New York, sejak 27 April hingga 22 Mei 2026.
Dalam konferensi tersebut, Indonesia hadir sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok atau GNB yang mewakili 118 negara anggota.
Lewat posisi itu, Indonesia memimpin koordinasi negara-negara non-blok untuk menyuarakan pelaksanaan NPT secara seimbang.
Ada tiga poin utama yang dibawa dalam pembahasan, yakni pelucutan senjata nuklir, pencegahan penyebaran senjata nuklir, dan hak pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Pemerintah Indonesia menilai pembahasan soal pelucutan senjata tidak boleh dikurangi hanya demi mengejar kesepakatan akhir konferensi.
Menurut Indonesia, konsensus tetap penting, tetapi substansi mengenai perlucutan senjata nuklir tidak bisa dikesampingkan.
Situasi konferensi tahun ini berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran dunia terhadap risiko nuklir.
Beberapa isu yang mengemuka antara lain modernisasi persenjataan nuklir, potensi uji coba baru, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam sistem komando dan kendali senjata nuklir.
Saat ini, lebih dari 12 ribu hulu ledak nuklir masih dimiliki sejumlah negara.
Indonesia menilai kondisi itu meningkatkan risiko salah perhitungan dan eskalasi yang bisa berujung pada ancaman serius.
Dampaknya tidak hanya pada keamanan global, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana kemanusiaan dan kerusakan lingkungan dalam skala luas.
Pada sesi penutupan konferensi, Indonesia menyampaikan kekecewaan karena forum belum menghasilkan dokumen akhir yang substantif.
Pemerintah menilai pelucutan senjata nuklir bukan sekadar agenda diplomasi internasional.
Isu tersebut dinilai berkaitan langsung dengan perdamaian, stabilitas, dan keamanan dunia.
Indonesia juga menegaskan negara-negara non-pemilik senjata nuklir selama ini sudah menjalankan kewajiban non-proliferasi sesuai ketentuan NPT.
Karena itu, negara pemilik senjata nuklir didorong mengambil langkah nyata sesuai Pasal VI NPT.
Selain itu, Indonesia menekankan setiap negara berhak memanfaatkan energi nuklir untuk kepentingan damai.
Pemanfaatan tersebut, menurut pemerintah, harus diberikan tanpa diskriminasi dan tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu.
Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Vietnam selaku Presiden Konferensi atas upaya menjaga jalannya negosiasi tetap terbuka di tengah dinamika yang cukup kompleks.
Bagi masyarakat Indonesia, termasuk di daerah seperti Jawa Tengah, isu pelucutan senjata nuklir memang terasa jauh dari keseharian.
Namun dampaknya berkaitan dengan stabilitas global, keamanan ekonomi, hingga kepastian hubungan antarnegara yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat luas.
Pemerintah Indonesia menilai kegagalan mencapai kesepakatan tahun ini tidak boleh membuat perhatian dunia melemah.
Sebaliknya, kondisi itu menjadi pengingat bahwa ancaman nuklir masih nyata dan butuh langkah bersama dari negara-negara dunia. (red)










