KENDAL, Wawasannews.com – Kepulan asap terlihat dari area persawahan Desa Margosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga yang melihat kepulan asap tersebut kemudian mendatangi sumbernya dan mendapati sebuah rumah sedang terbakar.
Rumah milik Sodikin alias Sinwan, warga Desa Margosari RT 01 RW 05, Kecamatan Patebon, ludes terbakar dalam kejadian tersebut. Bangunan berbentuk limasan itu memiliki konstruksi utama berbahan kayu jati.
Kapolsek Patebon Iptu Rozikin mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui warga yang sedang berada di sawah sekitar 100 meter dari lokasi rumah.
“Warga melihat kepulan asap keluar dari rumah korban. Setelah melihat kepulan asap, warga kemudian berlari menuju rumah korban dan mendapati rumah dalam kondisi terbakar,” kata Rozikin.
Warga selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Mereka juga berupaya melakukan pemadaman secara manual sebelum kejadian dilaporkan kepada Polsek Patebon.
Petugas Polsek Patebon bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendal dan PMI Kendal kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas Damkar melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Setelah kobaran api padam, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
Saat kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam kondisi kosong. Sodikin diketahui sedang pergi ke sawah yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah.
Ketua RW setempat, Kholil, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian meteran.
“Informasi awalnya api diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian meteran,” ujarnya.
Rumah berbentuk limasan tersebut memiliki konstruksi utama kayu jati. Bangunan ludes terbakar akibat kejadian tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, rumah milik korban mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Kaopsdal Satpolkar Kendal Jambari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik.
Masyarakat diminta rutin memeriksa kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah, terutama perangkat yang sudah tidak layak digunakan.
Warga juga diingatkan berhati-hati ketika membakar sampah serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
Jambari meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran. Laporan yang cepat diperlukan agar petugas dapat segera melakukan penanganan dan mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi.(Red)






