Sampah Sungai Kendal Jadi Perhatian, Pemkab Percepat Normalisasi dan Edukasi Warga

- Pewarta

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran Sungai Kendal. Aksi bersih sungai ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi dan pencegahan banjir. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran Sungai Kendal. Aksi bersih sungai ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi dan pencegahan banjir. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Persoalan sampah yang kerap menumpuk di aliran Sungai Kendal masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Kendal. Meski aturan larangan membuang sampah sembarangan telah diatur secara jelas dalam peraturan daerah, penegakan sanksi belum diterapkan secara tegas demi menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini pendekatan persuasif masih menjadi pilihan utama. Menurutnya, penerapan sanksi denda maupun kurungan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah perlu dilakukan dengan kehati-hatian.

“Perda memang sudah ada, tetapi untuk penerapan sanksi kami masih mengedepankan sosialisasi. Kondisi sosial masyarakat saat ini cukup sensitif, sehingga perlu pendekatan yang lebih edukatif,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Sebagai langkah berkelanjutan, DLH Kendal terus menggencarkan edukasi lingkungan dan mengajak masyarakat menumbuhkan kesadaran pribadi untuk tidak membuang sampah ke sungai maupun lokasi terlarang lainnya. Aris menegaskan, perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan normalisasi Sungai Kendal dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko luapan air akibat sumbatan sampah yang kerap berdampak pada jalan dan permukiman warga.

“Normalisasi ini bersifat perawatan rutin yang menjadi kewenangan kabupaten. Untuk penanganan permanen, kami tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelas bupati yang akrab disapa Tika.

Ia juga mengakui bahwa imbauan dan pembinaan kepada masyarakat sudah dilakukan berulang kali, namun belum sepenuhnya direspons optimal. Kondisi tersebut diperparah oleh faktor alam, seperti air rob dari laut serta limpasan air dari wilayah hulu yang membawa sampah dan tersangkut di aliran sungai.

Selain normalisasi, Pemkab Kendal akan mengintensifkan gerakan bersih lingkungan di sejumlah titik strategis. Program ini menjadi bagian dari upaya penataan wilayah agar lebih asri dan berkelanjutan, sekaligus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait gerakan Indonesia Asri.

“Di Kendal, kegiatan bersih lingkungan tidak hanya dilakukan setiap Jumat, tetapi juga Sabtu melalui program Bersatu Siaga. Harapannya, kepedulian terhadap kebersihan menjadi budaya bersama,” pungkasnya.

Pewarta : Fuad Dwi

Editor : Zidnal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43

Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30