Sampah Sungai Kendal Jadi Perhatian, Pemkab Percepat Normalisasi dan Edukasi Warga

- Pewarta

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran Sungai Kendal. Aksi bersih sungai ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi dan pencegahan banjir. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran Sungai Kendal. Aksi bersih sungai ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi dan pencegahan banjir. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Persoalan sampah yang kerap menumpuk di aliran Sungai Kendal masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Kendal. Meski aturan larangan membuang sampah sembarangan telah diatur secara jelas dalam peraturan daerah, penegakan sanksi belum diterapkan secara tegas demi menjaga kondusivitas sosial di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini pendekatan persuasif masih menjadi pilihan utama. Menurutnya, penerapan sanksi denda maupun kurungan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah perlu dilakukan dengan kehati-hatian.

“Perda memang sudah ada, tetapi untuk penerapan sanksi kami masih mengedepankan sosialisasi. Kondisi sosial masyarakat saat ini cukup sensitif, sehingga perlu pendekatan yang lebih edukatif,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Sebagai langkah berkelanjutan, DLH Kendal terus menggencarkan edukasi lingkungan dan mengajak masyarakat menumbuhkan kesadaran pribadi untuk tidak membuang sampah ke sungai maupun lokasi terlarang lainnya. Aris menegaskan, perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memastikan pemerintah daerah akan segera melakukan normalisasi Sungai Kendal dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko luapan air akibat sumbatan sampah yang kerap berdampak pada jalan dan permukiman warga.

“Normalisasi ini bersifat perawatan rutin yang menjadi kewenangan kabupaten. Untuk penanganan permanen, kami tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelas bupati yang akrab disapa Tika.

Ia juga mengakui bahwa imbauan dan pembinaan kepada masyarakat sudah dilakukan berulang kali, namun belum sepenuhnya direspons optimal. Kondisi tersebut diperparah oleh faktor alam, seperti air rob dari laut serta limpasan air dari wilayah hulu yang membawa sampah dan tersangkut di aliran sungai.

Selain normalisasi, Pemkab Kendal akan mengintensifkan gerakan bersih lingkungan di sejumlah titik strategis. Program ini menjadi bagian dari upaya penataan wilayah agar lebih asri dan berkelanjutan, sekaligus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait gerakan Indonesia Asri.

“Di Kendal, kegiatan bersih lingkungan tidak hanya dilakukan setiap Jumat, tetapi juga Sabtu melalui program Bersatu Siaga. Harapannya, kepedulian terhadap kebersihan menjadi budaya bersama,” pungkasnya.

Pewarta : Fuad Dwi

Editor : Zidnal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

M. Irfan Khamid Tegaskan Kesiapan Jateng Sambut Kongres XXI, Konsolidasi dan Arah IPNU Jadi Sorotan
Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:16

M. Irfan Khamid Tegaskan Kesiapan Jateng Sambut Kongres XXI, Konsolidasi dan Arah IPNU Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:14

HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan

Berita Terbaru

Secret Link