Skandal Dugaan Pemerasan THR, Delapan Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemkab Cilacap Sadmoko Danardono (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemkab Cilacap Sadmoko Danardono (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan tunjangan hari raya (THR) untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa delapan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dilakukan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (18/5/2026).

“Pemeriksaan delapan saksi bertempat di Polresta Banyumas, Jateng,” ujar Budi. (Dilansir dari antaranews)

Delapan pejabat yang diperiksa terdiri atas Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang, Kepala Bagian Program dan Pengembangan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 yang turut mengamankan Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardoo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp515 juta disebut dialokasikan untuk kebutuhan THR Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun sebelum OTT dilakukan, tersangka disebut baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp610 juta.

KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam mekanisme pengumpulan dana tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PSIS Semarang Tambah Amunisi di Lini Tengah, Ricki Ariansyah Resmi Berseragam Mahesa Jenar
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 935 Satria Bahurekso di Kendal, Tekankan Prajurit Harus Dekat dengan Rakyat
Pemkab Kendal Pastikan Tak Bangun SMP Negeri Baru, Sekolah Swasta Disiapkan Jadi Mitra Pemerintah
Karang Taruna Kendal Latih Pemuda Budikdamber, Dorong Ketahanan Pangan dan Peluang Usaha
Bupati Kendal Dorong Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah dan Tambah Guru ASN
DPRD Kendal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan
Hari Bhayangkara ke-80, Polri Ajak Masyarakat Berkreasi Lewat 10 Lomba Bertema “Polri untuk Masyarakat
PDKN Gandeng Kementerian UMKM RI, Siapkan Program Kewirausahaan bagi Mahasiswa dan Alumni KIP Kuliah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:36

PSIS Semarang Tambah Amunisi di Lini Tengah, Ricki Ariansyah Resmi Berseragam Mahesa Jenar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:15

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 935 Satria Bahurekso di Kendal, Tekankan Prajurit Harus Dekat dengan Rakyat

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22

Pemkab Kendal Pastikan Tak Bangun SMP Negeri Baru, Sekolah Swasta Disiapkan Jadi Mitra Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:45

Karang Taruna Kendal Latih Pemuda Budikdamber, Dorong Ketahanan Pangan dan Peluang Usaha

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:25

Bupati Kendal Dorong Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah dan Tambah Guru ASN

Berita Terbaru