Skandal Dugaan Pemerasan THR, Delapan Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK

- Pewarta

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemkab Cilacap Sadmoko Danardono (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemkab Cilacap Sadmoko Danardono (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan tunjangan hari raya (THR) untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa delapan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dilakukan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (18/5/2026).

“Pemeriksaan delapan saksi bertempat di Polresta Banyumas, Jateng,” ujar Budi. (Dilansir dari antaranews)

Delapan pejabat yang diperiksa terdiri atas Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, Kepala Bidang Pelayanan Medis, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang, Kepala Bagian Program dan Pengembangan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan.

Baca Juga  Khofifah Dilantik Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya 2026, Siap Layani 44 Ribu Jamaah Haji

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 yang turut mengamankan Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardoo sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp515 juta disebut dialokasikan untuk kebutuhan THR Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal Tegaskan Komitmen Dukung Program Ekonomi Desa Presiden Prabowo Subianto

Namun sebelum OTT dilakukan, tersangka disebut baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp610 juta.

KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam mekanisme pengumpulan dana tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IHSG Anjlok Hampir 5 Persen, Rupiah Melemah Jadi Beban Pasar Saham
Harlah ke-92, GP Ansor Gemuh Gelar Turnamen Olahraga dan Pererat Solidaritas Kader
Pelantikan Bantara SMA NU 05 Brangsong Jadi Ajang Tempa Jiwa Kepemimpinan Pelajar
Terungkap! Korban Tertabrak KA Kargo di Ngampel Kendal Ternyata Warga Sukodono
KA Kargo Tabrak Pejalan Kaki di Rel Ngampel, Korban Tewas di Tempat
Pemkab Kendal Siap Bangun Jembatan Putus, Terkendala Rekomtek Provinsi
Nasabah Harus Tahu! Ini Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI Terbaru
Dari Klantung ke Cepu, Sumur Minyak Rakyat Kendal Resmi Kirim Perdana Minyak Mentah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:47

Skandal Dugaan Pemerasan THR, Delapan Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK

Senin, 18 Mei 2026 - 12:32

IHSG Anjlok Hampir 5 Persen, Rupiah Melemah Jadi Beban Pasar Saham

Senin, 18 Mei 2026 - 12:09

Harlah ke-92, GP Ansor Gemuh Gelar Turnamen Olahraga dan Pererat Solidaritas Kader

Senin, 18 Mei 2026 - 12:01

Pelantikan Bantara SMA NU 05 Brangsong Jadi Ajang Tempa Jiwa Kepemimpinan Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:49

Terungkap! Korban Tertabrak KA Kargo di Ngampel Kendal Ternyata Warga Sukodono

Berita Terbaru