KENDAL, Wawasannews.com – Kabar baik bagi warga Kabupaten Kendal. Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kendal kembali dibuka mulai Rabu, 20 Mei 2026. Dibukanya kembali layanan tersebut langsung disambut positif masyarakat karena dinilai mempermudah pengurusan administrasi kepolisian.
Kini warga tidak harus datang ke Mapolres Kendal untuk mengurus SKCK. Kehadiran layanan di MPP membuat masyarakat memiliki pilihan lokasi pelayanan yang lebih dekat, praktis, dan mudah dijangkau.
Berdasarkan informasi resmi dari Polres Kendal, pelayanan SKCK di MPP dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, dibukanya kembali pelayanan SKCK di MPP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kendal.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat dan tidak berbelit, terutama untuk kebutuhan melamar pekerjaan, pendidikan, hingga berbagai syarat administrasi lainnya.
“Polres Kendal kembali membuka pelayanan SKCK di MPP Kabupaten Kendal agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan dekat dengan masyarakat,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Ia menjelaskan, keberadaan layanan SKCK di MPP juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di Mapolres Kendal. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Selain itu, masyarakat yang datang ke MPP juga bisa sekaligus mengurus layanan administrasi lainnya dalam satu lokasi. Hal itu dinilai lebih menghemat waktu dan tenaga masyarakat.
Warga Kendal, Kunadi, mengaku senang dengan dibukanya kembali pelayanan SKCK di MPP. Menurutnya, fasilitas tersebut cukup membantu masyarakat yang selama ini harus datang langsung ke Polres.
“Kalau ada pelayanan SKCK di MPP tentu lebih memudahkan warga. Jadi masyarakat punya pilihan tempat untuk mengurus SKCK dan tidak perlu antre terlalu lama di Polres,” katanya.
Menurut Kunadi, lokasi MPP yang berada di pusat pelayanan publik membuat masyarakat lebih nyaman saat mengurus administrasi. Terlebih, akses menuju lokasi dinilai lebih mudah bagi warga dari berbagai kecamatan.
Pembukaan kembali layanan SKCK di MPP Kendal juga diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen dalam waktu cepat, terutama pencari kerja dan pelajar yang sedang mengurus persyaratan administrasi.
Dengan adanya tambahan titik pelayanan tersebut, masyarakat kini memiliki akses pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan fleksibel.
Pewarta : Zidal
Editor : Riyadi









