JAKARTA, Wawasannews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut rancangan APBN Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergerak dinamis.
Hal itu disampaikan Puan usai rapat paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5). Dalam sidang tersebut, Presiden menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Menurut Puan, kehadiran langsung Presiden dalam penyampaian kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal menunjukkan pemerintah ingin memastikan APBN tahun depan benar-benar memiliki dampak nyata bagi masyarakat. (Dikutip dari antaranews)
“Kehadiran Presiden menyampaikan langsung KEM-PPKF menunjukkan pemerintah ingin APBN 2027 memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat,” kata Puan.
Ia menilai arah kebijakan fiskal yang dipaparkan pemerintah membawa harapan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi dunia dan situasi geopolitik internasional yang masih berubah-ubah.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kebijakan yang bisa membantu menjaga daya beli dan mempermudah kehidupan sehari-hari.
Bagi daerah, termasuk Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal, kebijakan APBN juga berkaitan langsung dengan pembangunan daerah, bantuan sosial, pendidikan, hingga program ekonomi masyarakat.
Karena itu, pembahasan RAPBN 2027 diperkirakan akan menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah daerah yang bergantung pada alokasi anggaran pusat untuk menjalankan berbagai program.
Puan mengatakan DPR RI akan segera menindaklanjuti materi KEM-PPKF yang telah disampaikan pemerintah.
Sesuai tata tertib DPR, setiap fraksi nantinya akan menyampaikan pandangan resmi terhadap rancangan kebijakan ekonomi dan fiskal tersebut.
Menurut dia, agenda penyampaian pandangan fraksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/6) mendatang.
“Oleh karena itu, kami mohon seluruh fraksi dapat menyiapkan pandangannya masing-masing,” ujarnya.
Rapat paripurna DPR RI itu juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, hingga ketua umum partai politik.
Suasana rapat berlangsung penuh perhatian karena pembahasan RAPBN dinilai akan menentukan arah kebijakan pemerintah pada tahun mendatang.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027, DPR juga membahas laporan Badan Legislasi terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
Agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Tak hanya itu, DPR RI juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah penyampaian pandangan fraksi, agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan rancangan tersebut sebagai usul DPR.
Pembahasan RAPBN dan sejumlah RUU strategis di DPR diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah dan DPR nantinya akan membahas lebih detail arah belanja negara, target ekonomi, hingga prioritas pembangunan nasional.
Masyarakat juga menaruh perhatian terhadap kebijakan fiskal pemerintah karena berkaitan dengan berbagai sektor penting, mulai dari harga kebutuhan pokok, pendidikan, infrastruktur, hingga lapangan pekerjaan. (red)









