Tak Cukup Disahkan, IPNU Kebumen Kawal Implementasi Perda Perlindungan Anak

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirul Huda (Ketua PC IPNU Kebumen), Menyerahkan dokumen rekomendasi kebijakan kepada H. Saman (Ketua DPRD Kebumen), Dalam audiensi bersama pelajar terkait penguatan implementasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di ruang rapat DPRD Kebumen, Senin (4/5/2026).

Khoirul Huda (Ketua PC IPNU Kebumen), Menyerahkan dokumen rekomendasi kebijakan kepada H. Saman (Ketua DPRD Kebumen), Dalam audiensi bersama pelajar terkait penguatan implementasi Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di ruang rapat DPRD Kebumen, Senin (4/5/2026).

KEBUMEN, Wawasannews.com – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kebumen menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan yang baru disahkan DPRD Kabupaten Kebumen.

Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara PC IPNU Kebumen bersama ratusan pelajar se-Kabupaten Kebumen dengan DPRD Kebumen di Ruang Rapat DPRD Kebumen, Senin (4/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Ketua PC IPNU Kebumen Khoirul Huda menyerahkan langsung dokumen rekomendasi kebijakan pelajar kepada Ketua DPRD Kebumen sebagai bentuk partisipasi aktif pelajar dalam penguatan regulasi daerah.

Khoirul Huda mengapresiasi langkah cepat DPRD Kebumen yang dinilai responsif terhadap isu perlindungan anak dan perempuan, yang selama ini menjadi keresahan bersama di kalangan pelajar.

“Kami mengapresiasi DPRD Kebumen yang bergerak cepat merumuskan dan mengesahkan perda ini. Namun, perjuangan tidak berhenti di pengesahan. Yang lebih penting adalah implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perda tersebut harus menjadi payung hukum yang efektif, tidak hanya dalam aspek pencegahan kekerasan, tetapi juga penanganan serta pemulihan korban.

PC IPNU Kebumen, lanjut Khoirul, siap mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan regulasi tersebut berjalan hingga level sekolah, pesantren, dan desa.

“Jangan sampai perda ini hanya berhenti sebagai dokumen administratif. Kami ingin ada program turunan yang menyentuh langsung pelajar, termasuk edukasi dan pendampingan di desa-desa,” tegasnya.

Audiensi tersebut juga dihadiri ratusan pelajar dari berbagai kecamatan di Kebumen. Kehadiran mereka dinilai menjadi bukti bahwa isu perlindungan anak dan perempuan merupakan kebutuhan nyata, bukan sekadar agenda organisasi.

Ketua DPRD Kebumen H. Saman yang menerima audiensi menyambut baik dukungan dan masukan dari IPNU serta kalangan pelajar.

Ia menilai keterlibatan organisasi pelajar penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih aplikatif dan sesuai kebutuhan lapangan.

Dengan adanya perda ini, PC IPNU Kebumen berharap Kabupaten Kebumen semakin menguatkan posisinya sebagai daerah yang ramah anak, ramah perempuan, dan aman bagi pelajar.

Pewarta : Khoirul/Fuad
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare
Gara-gara Tantangan Medsos, Pelajar di Kendal Terlibat Tawuran hingga Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:53

HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Secret Link