Janji Cincin dan Tas Berujung Maut, Pria di Kendal Bunuh Selingkuhan lalu Buang Jasad ke Selokan

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Wawasannews.com – Satreskrim Polres Kendal berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di selokan pinggir Jalan Alternatif Weleri, Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri. Seorang pria berinisial AKN ditangkap sebagai pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang diketahui memiliki hubungan asmara dengannya.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan tersangka berhasil diamankan di wilayah Cikarang, Bekasi, kurang dari tiga hari setelah jasad korban ditemukan warga.

“Pelaku berhasil kami amankan di luar kota setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Kendal bersama Tim Resmob dan Jatanras Polda Jawa Tengah,” ujar Bondan saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Selasa (23/6).

Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad seorang perempuan di selokan pinggir Jalan Alternatif Weleri pada Minggu (14/6). Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan identifikasi sebelum jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk proses autopsi.

Dari hasil penyidikan, korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara di luar pernikahan. Keduanya bukan pasangan suami istri yang sah.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (11/6). Saat itu korban dan tersangka sempat menginap di sebuah hotel di wilayah Sukorejo sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan mobil.

Di tengah perjalanan, korban menagih janji tersangka yang sebelumnya akan membelikannya cincin emas dan tas. Namun, tersangka mengaku tidak memiliki uang untuk memenuhi permintaan tersebut sehingga memicu pertengkaran di dalam mobil.

“Korban terus menagih janji untuk dibelikan cincin emas dan tas. Dari situ terjadi cekcok yang kemudian membuat tersangka emosi,” jelas Bondan.

Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian mencekik korban menggunakan kedua tangannya selama sekitar dua menit. Korban mengalami kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia. Saat aksi kekerasan berlangsung, kepala korban juga sempat membentur bagian dalam mobil.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka membuang jasadnya ke selokan di Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, untuk menghilangkan jejak.

Polisi menduga motif pembunuhan dipicu rasa kesal dan emosi tersangka akibat desakan korban yang terus meminta agar janji pembelian cincin emas dan tas segera dipenuhi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, uang tunai Rp10 juta, beberapa unit telepon seluler, perhiasan, kartu debit, serta satu unit mobil Toyota yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 479 Ayat (3) juncto Pasal 479 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG
Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal
Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan
PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal
BMI Kendal Perkuat Soliditas Organisasi, Konsolidasi Didorong hingga Tingkat Desa
Kapolres Kendal Bersama Warga Tanam 700 Bibit Pohon di Tunggulsari, Perkuat Kelestarian Lingkungan
PSIS Resmi Rekrut Deri Corfe, Striker Asal Inggris Jadi Pemain Asing Pertama Musim 2026/2027

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:04

Kapolres Kendal Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:32

Kendal Jadi Percontohan Tata Kelola Pasokan Telur Program MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11

Jambore Anak Panti 2026 Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Prestasi Anak Asuh di Kendal

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14

Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Pengabdian Empat Hari di Dusun Duren, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03

PT Pupuk Indonesia dan Kementan Luncurkan Program Nature-Based Solution Agroforestry di Kendal

Berita Terbaru