KENDAL, WawasanNews.com – Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq turun langsung menemui dan berbaur dengan massa aksi yang menggelar unjuk rasa menolak aktivitas pertambangan di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan itu, Mahfud tidak hanya menerima aspirasi warga dan mahasiswa, tetapi juga berjanji menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD yang disebut warga telah berubah sikap dalam polemik tambang tersebut.
Aksi yang diikuti warga Tunggulsari bersama Aliansi Mahasiswa Kendal berlangsung di depan Gedung DPRD Kendal sebelum berlanjut ke Kantor Bupati Kendal. Di tengah jalannya aksi, Mahfud tampak berdialog langsung dengan peserta aksi dan mendengarkan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
Tokoh pemuda Tunggulsari, Faris Arkam, dalam orasinya mengungkapkan kekecewaan warga terhadap seorang oknum anggota DPRD yang sebelumnya dinilai ikut memperjuangkan penolakan tambang, namun belakangan disebut melakukan pertemuan dengan pihak penambang.
“Ini membuat kami sebagai rakyat tidak percaya lagi dengan wakil-wakil kami di DPRD Kendal,” kata Faris.
Selain itu, warga tetap menegaskan sikap menolak aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah Tunggulsari.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mahfud Sodiq menyatakan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam polemik tambang Tunggulsari.
“Saya baru tahu soal itu tadi malam. Ini segera kita sampaikan ke Badan Kehormatan Dewan agar ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Jika memang ada pelanggaran, maka akan segera kita komunikasikan kepada pimpinan partainya,” tegas Mahfud.
Menurut Mahfud, DPRD Kendal terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat dan berkomitmen mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan warga, termasuk isu lingkungan hidup.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi yang juga menemui massa aksi menyatakan Pemerintah Kabupaten Kendal akan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek perizinan pertambangan, termasuk dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan.
“Saya akan perintahkan kepada Kepala ESDM untuk dievaluasi. Saya juga akan perintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal untuk mengevaluasi kembali izin UKL-UPL,” ujar Benny.
Benny menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di Tunggulsari dan memastikan aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kami tegaskan, tidak ada lagi tambang di Tunggulsari. Yakinlah bahwa kami menjaga lingkungan bersama warga Tunggulsari,” katanya. (red)






