DPRD Kendal Kawal Kebijakan Fiskal 2027, Belanja Modal dan Pemerataan Pembangunan Jadi Perhatian

- Pewarta

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027, Rabu, (12/08/2026). Foto: Zdl/wawasannews.com

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027, Rabu, (12/08/2026). Foto: Zdl/wawasannews.com

 

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kendal.

“Kebijakan fiskal yang disepakati diarahkan untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Kendal.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, proyeksi Pendapatan Daerah mencapai Rp2.607.016.899.688. Sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.629.516.899.688, sehingga terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp22.500.000.000.

Defisit tersebut akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp65.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp42.500.000.000, dengan pembiayaan neto sebesar Rp22.500.000.000.
Dalam arah kebijakan fiskal tersebut, pembangunan tidak hanya diarahkan pada aspek pertumbuhan ekonomi, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dalam rapat paripurna kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027, Rabu (12/08/2026). Foto: Zdl/Wawasannews

Sejumlah prioritas yang menjadi perhatian antara lain penguatan birokrasi yang profesional, efektif, akuntabel dan inklusif, serta integrasi pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk meningkatkan kontribusi sektor perekonomian unggulan, mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi dan kemitraan, serta memperkuat layanan usaha dan penyediaan business center.

DPRD Kendal juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan infrastruktur secara merata, pembangunan rendah karbon, ketahanan bencana, serta pembangunan desa berbasis potensi kewilayahan.

Penguatan kelembagaan desa dan peningkatan kualitas perlindungan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan.

Bagi DPRD Kendal, proses pembahasan anggaran tidak berhenti pada kesepakatan KUA-PPAS. Tahapan berikutnya menjadi ruang untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masukan dari anggota DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan penyempurnaan pada pembahasan RAPBD.

Melalui proses pembahasan bersama tersebut, DPRD Kendal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan APBD agar semakin efektif, efisien, transparan, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Bupati Dyah Kartika Permanasari meminta seluruh perangkat daerah menyusun program dan kegiatan secara terukur, tepat sasaran dan efisien.

“Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SPPG Kendal Tak Hanya Salurkan Makan Bergizi, Turun Bantu Korban Kebakaran Kedungasri
Golkar Kendal Tunggu Proses Hukum Mora Sandi, Sanksi Disiapkan Jika Inkrah
Pemekaran Brebes Selatan Masuk Babak Baru, Musyaffa: Langkah Nyata Percepat Pelayanan dan Kemandirian Ekonomi
Ribuan Warga Antusias Terima Ayam Gratis, Polres Kendal Hadir Berikan Pelayanan Aksi Damai Peternak
Kapolres Kendal Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Mental Gen-Z bagi Remaja Desa Sedayu
1.247 Peternak Kendal Demo, Ketua DPRD Desak Harga Pakan Turun dan Telur Naik
Sensus Ekonomi 2026 di Kendal Capai 86,67 Persen, BPS Masih Kejar Pendataan hingga Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:26

DPRD Kendal Kawal Kebijakan Fiskal 2027, Belanja Modal dan Pemerataan Pembangunan Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:37

SPPG Kendal Tak Hanya Salurkan Makan Bergizi, Turun Bantu Korban Kebakaran Kedungasri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:42

Golkar Kendal Tunggu Proses Hukum Mora Sandi, Sanksi Disiapkan Jika Inkrah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:43

Pemekaran Brebes Selatan Masuk Babak Baru, Musyaffa: Langkah Nyata Percepat Pelayanan dan Kemandirian Ekonomi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Kapolres Kendal Kunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah Sutejo, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar

Opini

Mengapa Kita Begitu Takut pada Masa Depan?

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:28

Secret Link