SEMARANG, Wawasnnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 di Gedung Berlian, 29/9/2026.
Dalam sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jateng menyampaikan pandangan kritis sekaligus apresiasi terhadap Nota Keuangan Gubernur Jateng. Juru bicara Fraksi PKB Niken Mayasari, membedah berbagai persoalan mulai dari dinamika makro ekonomi, efisiensi anggaran, hingga krisis kepatuhan pajak.
Dalam pemaparannya, Fraksi PKB memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2026 yang menembus angka 5,71 persen secara year-on-year, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,29 persen. Solidnya konsumsi rumah tangga serta geliat kawasan industri baru seperti di Kabupaten Kendal yang melesat hingga 8,57 persen menunjukkan fundamental ekonomi daerah yang sangat menjanjikan.
Kendati demikian, Niken Mayasari menegaskan bahwa Pemprov Jateng tidak boleh terlena dengan angka statistik tersebut karena di balik pertumbuhan positif itu, terdapat alarm bahaya berupa kontraksi mendalam pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang anjlok hingga minus 7,40 persen.
“Sektor pertanian adalah urat nadi kehidupan mayoritas masyarakat pedesaan Jawa Tengah dan jaring pengaman tenaga kerja terbesar di akar rumput. Kontraksi tajam ini mengindikasikan kerentanan ketahanan pangan dan ancaman nyata terhadap kesejahteraan kaum tani kita.” Jelas anggota dewan dari dapil Grobogan dan Blora ini.
Selain masalah pertanian, Fraksi PKB menyoroti paradoks penurunan angka kemiskinan menjadi 9,21 persen atau 3,29 juta jiwa pada Maret 2026 yang dinilai masih menyisakan kerentanan struktural. Garis kemiskinan yang dipatok sebesar Rp596.676 per kapita per bulan atau sekitar Rp19.889 per hari dinilai terlampau minim untuk mengukur kelayakan hidup. Terlebih lagi, dominasi pengeluaran masyarakat miskin yang hampir 76 persen terserap untuk urusan pangan membuat kelompok rentan ini sangat sensitif terhadap gejolak inflasi. Terkait laju inflasi year-on-year yang menyentuh angka 3,08 persen pada Agustus 2026.
Fraksi PKB mendesak Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk lebih sigap mengantisipasi rantai pasok dan mengatasi ketimpangan harga antar-wilayah. Sorotan tajam juga diarahkan pada merosotnya tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang anjlok di angka 64 persen pada tahun 2026, di mana Fraksi PKB memandang angka tersebut bukan sekadar kendala administratif, melainkan sinyal krisis daya beli dan krisis kepercayaan publik di akar rumput.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi atas kelancaran administrasi penyampaian nota keuangan sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi strategis.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengoptimalkan SILPA guna mendanai proyek padat karya, menerapkan sistem pengawasan serapan anggaran berbasis digital, serta memperkuat ruang fiskal untuk ketahanan pangan” Jelas Niken
Selain itu, Pemprov diminta melakukan inovasi dalam pergeseran anggaran, memperluas digitalisasi pemungutan pajak secara real-time, melakukan audit kinerja yang ketat terhadap seluruh BUMD, serta merumuskan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan secara kreatif untuk menutupi koreksi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus merumuskan strategi jitu yang komprehensif melalui perpaduan antara intensifikasi objek pendapatan yang sudah ada dan ekstensifikasi sumber-sumber baru yang lebih inovatif, memperluas ekosistem digitalisasi pemungutan pajak secara real-time, serta menuntut adanya audit kinerja dan evaluasi fundamental yang lebih ketat terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah” pungkas niken saat dikonfirmasi media fraksi PKB Jateng. (Irfan/Red)






