KENDAL, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten Kendal masih menghadapi delapan persoalan pembangunan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tahun 2026. Persoalan tersebut mencakup pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan, kualitas sumber daya manusia (SDM), kemiskinan, ketenagakerjaan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga kebencanaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jumat (18/9/2026).
Bupati yang akrab disapa Tika tersebut mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD 2026 tetap berorientasi pada basis kinerja. Penganggaran diarahkan untuk memastikan hasil kerja pemerintah daerah dapat diukur melalui capaian target pembangunan.
“Penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja,” kata Tika.
Menurutnya, penyusunan anggaran juga tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif, juga tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” ujarnya.
Tika menyampaikan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal 2026 mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.
Arah kebijakan tersebut dititikberatkan pada peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, penguatan kemandirian pangan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Ini menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal 2026 adalah Kendal Hebat yang dititikberatkan pada peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif sebagai sektor pencapaian tujuan pembangunan serta mendorong kemandirian pangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan,” jelasnya.
Sejumlah prioritas pembangunan yang disampaikan meliputi pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pembangunan desa, peningkatan kualitas tenaga kerja, pengembangan sektor ekonomi unggulan, serta pemerataan infrastruktur.
Bidang lingkungan hidup dan kebencanaan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebijakan yang disiapkan mencakup pembangunan rendah karbon, penanganan sampah, peningkatan ketahanan lingkungan, serta penanggulangan bencana.
Selain itu, kebijakan pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas nasional, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, Tika juga mengungkapkan adanya perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp2,594 triliun mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp2,875 triliun.
Sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp9,504 triliun menjadi sekitar Rp9,6 triliun.
Perubahan tersebut turut berdampak terhadap defisit anggaran. Defisit yang sebelumnya sekitar Rp50 miliar berubah menjadi sekitar Rp131,29 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp50 miliar menjadi sekitar Rp131,29 miliar.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, pembahasan Perubahan APBD 2026 harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, anggaran perubahan perlu diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan dasar.
“Harapannya pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga mampu mendukung program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat Kabupaten Kendal,” kata Mahfud.
Sebelumnya, KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 telah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Senin (14/9/2026).
Bupati kemudian menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna pada Kamis (17/9/2026). Setelah itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban.
Mahfud menjelaskan, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme DPRD hingga proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Kendal. (red)






