BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

- Pewarta

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan keterangan resmi terkait penegasan penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam sebuah agenda di Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan keterangan resmi terkait penegasan penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam sebuah agenda di Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS) menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki serta masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menyampaikan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki rambu syariat yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam Islam.

“Kami tegaskan, Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, ZIS hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Ketentuan tersebut menjadi dasar utama tata kelola zakat agar proses penghimpunan hingga pendistribusian tetap berada dalam koridor syariah.

Menurut Rizaludin, secara kelembagaan dan sumber pendanaan, pengelolaan zakat dan program MBG berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sementara dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur ketat oleh syariat Islam.

“Karena itu, dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk kategori asnaf, termasuk program MBG,” tegasnya.

Lebih lanjut, BAZNAS juga menerapkan prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini memastikan pengelolaan ZIS tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum serta mendukung kepentingan nasional.

Dalam implementasinya, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.

Rizaludin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana ZIS disalurkan secara tepat sasaran.

“BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala. Masyarakat dapat mengakses laporan secara terbuka melalui situs resmi BAZNAS,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nyaris Tumbang, Said Iqbal Turun Tangan Selamatkan PT APF Kendal
Keterbatasan Anggaran Tak Jadi Penghalang, IPSI Bekali 7 Atlet dengan Dukungan Penuh di Popda Jateng
Muktamar NU ke-35, Ini Harapan Gus Tommy untuk Kepemimpinan NU ke Depan
Hadiri Muktamar NU di Jombang, Mahfud Sodiq Titip 3 Harapan untuk Nahkoda Baru
Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan
Surat Terbuka Untuk Para Muasis NU
Aksi Mahasiswa Semarang Raya Digelar Siang Ini, Massa Bergerak dari Kantor Pos ke Tugu Muda
Pengamat: NU Jangan Sampai Berada Dalam Kendali Kekuasaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:02

Nyaris Tumbang, Said Iqbal Turun Tangan Selamatkan PT APF Kendal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:16

Keterbatasan Anggaran Tak Jadi Penghalang, IPSI Bekali 7 Atlet dengan Dukungan Penuh di Popda Jateng

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:46

Muktamar NU ke-35, Ini Harapan Gus Tommy untuk Kepemimpinan NU ke Depan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:30

Hadiri Muktamar NU di Jombang, Mahfud Sodiq Titip 3 Harapan untuk Nahkoda Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:43

Gebyar Maulid Nabi SMA NU 05 Brangsong Meriah, 13 Kelas Ikuti Tradisi Weh-wehan

Berita Terbaru

Secret Link