Polemik Tunggakan Supplier, SPPG Protomulyo Terancam Ditutup Sementara

- Pewarta

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Foto : Wawasannews.com

Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Polemik tunggakan pembayaran ratusan juta rupiah kepada sejumlah pemasok di SPPG Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, menuai perhatian serius. Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, memberikan respons tegas terkait persoalan tersebut.

Faris menjelaskan, dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pada dasarnya telah disalurkan ke SPPG sesuai dengan nota belanja yang diajukan. Namun demikian, ia menduga terdapat kendala pada alur distribusi dana di tingkat mitra.

“Program ini sebenarnya sudah berjalan baik. Namun ada dugaan oknum mitra yang tidak menjalankan perannya secara optimal, sehingga program terlihat kurang baik di mata publik,” ujar Faris saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah viralnya aksi sejumlah pemasok yang mendatangi SPPG Protomulyo untuk menagih pembayaran. Nilai tunggakan yang disebutkan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan salah satu pemasok mengaku memiliki tagihan hingga Rp141 juta yang belum dibayarkan sejak akhir 2025.

Menanggapi kondisi itu, Faris meminta Kepala SPPG Protomulyo 1 segera menyusun laporan resmi kepada KPPG sebagai dasar pelaksanaan audit keuangan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi penggunaan dana sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan.

“Kepala SPPG perlu segera melaporkan ke KPPG agar bisa dilakukan audit. Ini penting untuk mengetahui di mana letak persoalannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana. Sanksi yang diberikan dapat berupa tindakan administratif hingga penutupan sementara operasional SPPG.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas, termasuk kemungkinan penutupan sementara,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak SPPG Protomulyo melalui bagian akunting menyampaikan bahwa pembayaran kepada pemasok telah dilakukan secara rutin melalui Koperasi Merakyat. Namun, sejumlah pemasok mengaku belum menerima pembayaran meski telah berulang kali melakukan penagihan.

Situasi ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui audit dan koordinasi lintas pihak, sehingga program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pewarta : Zidnal Muna

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah
Spiderwoman Aries Susanti Turun Langsung Latih Atlet Panjat Tebing Kendal, Dorong Munculnya Juara Baru
DPRD Jateng Apresiasi WTP ke-15, Ingatkan Anggaran Harus Berdampak ke Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57

DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43

Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55

Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30