JAKARTA, Wawasannews.com – Permadani Diksi KIP-K Nasional (PDKN) bersama sejumlah lembaga pendidikan melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite III pada Selasa, 21 April 2025 pukul 13.00 WIB di gedung Komite III DPD RI Senayan Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam menyampaikan aspirasi serta menjembatani berbagai persoalan di sektor pendidikan untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komite III Filep Wamafma, didampingi Wakil Ketua Erni Daryanti. Selain PDKN, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan SMK IDN Boarding School dan Indonesian Institut, yang masing-masing membawa isu dan gagasan dari perspektif lembaga mereka.
Sesi pertama diawali dengan penyampaian dari pihak SMK IDN Boarding School yang mengangkat persoalan administrasi sekolah. Mereka menyoroti adanya rencana pencabutan Surat Keputusan (SK) oleh Dedi Mulyadi akibat ketidaksesuaian administrasi yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada keberlangsungan pendidikan siswa.
Memasuki sesi kedua, Ketua PDKN Ulin Nuha menyampaikan sejumlah persoalan strategis terkait program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Ia menyoroti masih adanya ketidaktepatan sasaran penerima beasiswa serta pentingnya keberlanjutan dukungan bagi alumni setelah menyelesaikan pendidikan. Menurutnya, PDKN sebagai wadah mahasiswa aktif dan alumni memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal program tersebut agar tetap berjalan sesuai amanah negara.
Selain itu, PDKN juga menawarkan gagasan penguatan organisasi sebagai ruang konsolidasi antara mahasiswa penerima beasiswa dan alumni. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang saling mendukung, sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan program beasiswa di Indonesia.
Pada sesi ketiga, Indonesian Institut mengangkat isu kebebasan akademik yang dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam dunia pendidikan tinggi. Mereka menekankan perlunya perlindungan terhadap ruang berpikir kritis dan independensi akademik agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komite III DPD RI menyatakan akan melakukan kajian dan pemilahan terhadap setiap persoalan yang disampaikan untuk dijadikan bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan. Mengingat seluruh isu yang diangkat berada dalam lingkup pendidikan, hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Komite III.
DPD RI juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menjalin kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan.
Kegiatan audiensi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara organisasi mahasiswa, lembaga pendidikan, dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan di Indonesia.









