Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama Satgas MBLB dan Forkopimda di lokasi pengurukan lahan kawasan Jalan Arteri Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (10/6/2026). (Foto: Istimewa/Wawasannews)

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama Satgas MBLB dan Forkopimda di lokasi pengurukan lahan kawasan Jalan Arteri Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (10/6/2026). (Foto: Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) Kabupaten Kendal menghentikan sementara aktivitas pengurukan lahan di kawasan Jalan Arteri Kaliwungu, Selasa (10/6/2026). Langkah tersebut diambil setelah tim gabungan melakukan inspeksi lapangan dan menemukan sejumlah dokumen perizinan yang masih perlu dilengkapi.

Peninjauan dilakukan oleh Satgas MBLB bersama unsur Forkopimda Kabupaten Kendal. Lokasi yang tengah dilakukan pengurukan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik pakan ternak.

Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal, Benny Karnadi, menjelaskan bahwa kegiatan pengurukan merupakan bagian dari tahapan konstruksi yang wajib memenuhi berbagai ketentuan administrasi dan teknis sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan.

“Karena ini bagian dari konstruksi, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk dokumen lingkungan dan perizinan lainnya. Apalagi lokasinya berada di sisi jalan nasional sehingga diperlukan Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujarnya.

Menurut Benny, kelengkapan perizinan menjadi hal penting untuk memastikan aktivitas pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah potensi gangguan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan pengangkut material yang keluar masuk lokasi proyek.

Selain aspek perizinan, Satgas MBLB juga menegaskan bahwa material uruk yang digunakan harus berasal dari sumber yang memiliki izin resmi. Penggunaan material dari tambang legal menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan praktik pertambangan ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga mengingatkan kewajiban perpajakan yang melekat pada kegiatan pengurukan lahan. Berdasarkan estimasi sementara, luas area yang diuruk mencapai sekitar 6,6 hektare dengan ketinggian timbunan lebih dari tiga meter.

Pemerintah Kabupaten Kendal, lanjut Benny, tetap berkomitmen mendukung investasi yang masuk ke daerah. Namun seluruh proses pembangunan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan keselamatan.

Sebagai tindak lanjut hasil sidak, Satgas MBLB memutuskan penghentian sementara aktivitas pengurukan hingga seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi oleh pihak pelaksana.

“Kami mendukung investasi, tetapi seluruh proses harus sesuai aturan. Aktivitas sementara dihentikan sampai persyaratan yang diperlukan selesai dipenuhi,” tegasnya.

Usai peninjauan, petugas gabungan juga melakukan pembersihan ceceran tanah yang berada di sepanjang Jalan Arteri Kaliwungu. Pembersihan dilakukan menggunakan peralatan manual dan penyemprotan air guna mengurangi debu serta lumpur yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut dikerahkan sejumlah armada pendukung, di antaranya mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Kendal, armada damkar Kodim 0715/Kendal, serta kendaraan water cannon Polres Kendal untuk membantu proses pembersihan jalan. (zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Krisis Air Tiap Kemarau, Sumur Bor Dibangun untuk Warga 3 RT di Tambahsari
KEK Kendal Kembali Dilirik Investor, Tiga Komitmen Baru Perkuat Industri hingga Hospitality
Ditetapkan Tersangka, Golkar Copot Mora Sandhy dari Ketua Fraksi di DPRD Kendal
Bikin Kaget! HP Petugas Lapas Plantungan Mendadak Diperiksa, Ternyata Ini yang Dicari
Ketua DPRD Kendal Tanggapi Penetapan Mora Sandhy sebagai Tersangka, Tunggu Perkembangan Kasus
PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026
Mora Sandhy Jadi Tersangka, Polda Jateng Panggil Anggota DPRD Kendal 10 September
Sekretaris DPC PKB Beri Mobil Siaga untuk Warga Dapil 4 Kendal, Bisa Dipakai untuk Sosial dan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:42

Krisis Air Tiap Kemarau, Sumur Bor Dibangun untuk Warga 3 RT di Tambahsari

Rabu, 9 September 2026 - 13:36

KEK Kendal Kembali Dilirik Investor, Tiga Komitmen Baru Perkuat Industri hingga Hospitality

Rabu, 9 September 2026 - 12:33

Ditetapkan Tersangka, Golkar Copot Mora Sandhy dari Ketua Fraksi di DPRD Kendal

Selasa, 8 September 2026 - 12:24

Bikin Kaget! HP Petugas Lapas Plantungan Mendadak Diperiksa, Ternyata Ini yang Dicari

Senin, 7 September 2026 - 15:24

Ketua DPRD Kendal Tanggapi Penetapan Mora Sandhy sebagai Tersangka, Tunggu Perkembangan Kasus

Berita Terbaru

Secret Link