KENDAL, Wawasannews.com – Upaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TB) Paru di Kabupaten Kendal terus dilakukan. Kali ini, Polres Kendal turun langsung ke lapangan melakukan pelacakan atau tracing terhadap warga yang diduga terpapar TB Paru di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Bakti Kesehatan Polda Jawa Tengah Peduli Berantas TB Paru yang telah diluncurkan pada 25 Mei 2026. Melalui program ini, jajaran kepolisian ikut dilibatkan dalam pencarian kasus TB yang belum terdeteksi sehingga penderita dapat segera mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
Pelacakan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kendal yang bertugas sebagai Polisi Tracer TB bersama petugas Programmer TB dari Puskesmas Kendal 2. Mereka mendatangi langsung warga yang masuk dalam daftar pemantauan untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi kesehatan.
Saat bertugas, tim membawa KIT Tracing TB yang berisi berbagai perlengkapan pendukung, seperti masker, sarung tangan latex, hand sanitizer, dan pot dahak yang digunakan untuk pengambilan sampel pemeriksaan.
Kehadiran petugas di lingkungan warga tidak hanya untuk mencari kasus baru. Mereka juga memberikan pemahaman mengenai gejala TB, cara penularan penyakit, pentingnya menjaga kebersihan, hingga perlunya mematuhi pengobatan apabila dinyatakan positif terinfeksi.
Kasi Dokkes Polres Kendal, Ipda Bayu, mengatakan kegiatan tracing menjadi salah satu cara untuk menemukan kasus TB lebih cepat. Semakin dini penderita diketahui, semakin besar peluang keberhasilan pengobatan dan semakin kecil risiko penularan kepada orang lain.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari gejala awal TB sehingga sering terlambat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Padahal, TB merupakan penyakit menular yang dapat menyebar melalui percikan dahak saat penderita batuk atau bersin.
“Petugas memberikan edukasi kepada warga, membagikan masker, serta menyerahkan pot dahak sebagai wadah pengambilan sampel yang nantinya akan diperiksa menggunakan Tes Cepat Molekuler atau TCM,” kata Ipda Bayu.
Tes Cepat Molekuler menjadi salah satu metode pemeriksaan yang digunakan untuk membantu mendeteksi keberadaan bakteri penyebab TB. Melalui pemeriksaan tersebut, hasil dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan terhadap pasien juga bisa segera dilakukan.
Setelah sampel dahak diperoleh, warga diarahkan untuk menyerahkan sampel ke fasilitas kesehatan terdekat. Pemeriksaan dapat dilakukan di Klinik Polri maupun puskesmas yang telah ditunjuk.
Apabila hasil laboratorium menunjukkan seseorang positif TB Paru, maka yang bersangkutan akan mendapatkan pendampingan untuk menjalani pengobatan sesuai prosedur yang berlaku. Pengobatan TB umumnya memerlukan waktu beberapa bulan dan harus dijalani secara teratur.
Ipda Bayu menegaskan bahwa keberhasilan penanganan TB sangat bergantung pada kedisiplinan pasien dalam mengonsumsi obat hingga tuntas. Jika pengobatan dihentikan di tengah jalan, risiko penularan maupun kekebalan bakteri terhadap obat bisa meningkat.
“Pengobatan harus dijalani sampai tuntas agar penderita sembuh dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain. Ini bagian dari upaya memutus rantai penyebaran TB di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan kepolisian dalam program ini merupakan bentuk dukungan terhadap program kesehatan pemerintah. Polisi tidak hanya hadir dalam tugas keamanan, tetapi juga ikut membantu persoalan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Menurut Bayu, keberadaan Polisi Tracer TB diharapkan dapat mempercepat penemuan kasus yang selama ini belum terjangkau layanan kesehatan. Dengan dukungan aparat di tingkat desa dan kelurahan, proses pelacakan di lapangan menjadi lebih mudah dilakukan.
Program tracing aktif juga dinilai efektif karena petugas mendatangi langsung lingkungan tempat tinggal warga. Cara ini memungkinkan kasus-kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi dapat ditemukan lebih awal sebelum menularkan penyakit kepada orang lain.
Data nasional menunjukkan bahwa TB masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data tahun 2025, estimasi kasus TB di Indonesia mencapai 1.092.000 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 856.420 kasus berhasil ditemukan dan tercatat dalam sistem pelaporan kesehatan atau ternotifikasi. Artinya, masih terdapat ratusan ribu kasus yang diperkirakan belum terdeteksi dan belum mendapatkan pengobatan.
Cakupan pengobatan TB secara nasional baru mencapai sekitar 78 persen dari total estimasi kasus. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam menemukan seluruh penderita yang ada di masyarakat.
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus TB cukup tinggi di Indonesia. Provinsi ini berada dalam kelompok wilayah dengan temuan kasus terbesar bersama Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sepanjang tahun lalu, jumlah temuan kasus TB di Jawa Tengah mencapai 105.428 kasus. Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pencarian kasus secara aktif masih sangat dibutuhkan, termasuk di tingkat kabupaten dan kota.
Karena itu, kegiatan tracing yang dilakukan Polres Kendal bersama tenaga kesehatan diharapkan dapat membantu mempercepat penemuan penderita TB di wilayah Kabupaten Kendal. Semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan.
Selain melindungi kesehatan penderita, langkah tersebut juga berperan dalam mengurangi risiko penularan di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat sekitar. Dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, penyebaran TB dapat ditekan secara bertahap.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi






