Advertisement
Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Catat!! Berikut Besaran Saldo Minimum Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI yang Berlaku Saat Ini

Catat!! Berikut Besaran Saldo Minimum Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI yang Berlaku Saat Ini

JAKARTA, Wawasannews – Saldo minimal merupakan nilai paling sedikit yang harus tersedia di sebuah rekening. Artinya, saldo Anda akan tertahan atau mengendap di rekening tabungan.

Setiap bank memiliki kebijakan saldo minimum yang berbeda. Maka itu, mengetahui saldo minimal dan potongan di bank dan jenis tabungan Anda merupakan hal penting agar saat menabung atau melakukan transaksi lainnya, Anda dapat dilayani dengan bisa maksimal.

Lantas berapa besaran saldo minimal yang harus ada pada rekening?

Dilansir dari CNBC Indonesia, berikut ketentuan saldo minimal empat bank besar di Indonesia:

BRI

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

– BRI Simpedes: Rp 25.000

– BritAma: Rp 50.000

– BritAma Bisnis: Rp 50.000

– BritAma Pro: Rp50.000

– BritAma X: Rp50.000

Nakal! BBM Subsidi Diselewengkan, 3.500 Nomor Polisi di Sumbar Diblokir Pertamina

– BRI Tabunganku: Rp 20.000

– BRI Junio: Rp 20.000

– BRI SimPel: Rp 5.000

BNI

– BNI Taplus: Rp 150.000

Kemenekraf Perkuat Ekosistem Perfilman Nasional, Kerugian Akibat Pembajakan Capai Rp30 Triliun

– BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000

– BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)

– BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap

– BNI Pandai: Tidak dibatasi

– BNI SimPel: Rp 5.000

Indonesia–Rusia Sepakati Kerja Sama Strategis di Sektor Infrastruktur dan Kemaritiman

– BNI Tabunganku: Rp 20.000

Bank Mandiri

– Tabungan Rupiah: Rp 100.000

– Tabungan NOW: Rp 25.000

– Tabungan Payroll: Rp 10.000

– TabunganKu: Rp 20.000

– Tabungan TKI: Rp 10.000

– Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000

– Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

– Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer





Berita Terbaru

01

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

02

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

03

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

04

Bupati Kendal Apresiasi Warga yang Sukarela Graduasi dari Program PKH

05

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

06

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

07

Stafsus Presiden Apresiasi Penutupan Binlat Kedinasan di Kawasan Widuri Kendal: Sinyal Kuat Dukungan Nasional

08

Fardhan Rainanda Joe Menang Dramatis di Debut Indonesia International Challenge 2025

09

KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

10

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Maluku Tengah, Warga Diminta Tetap Tenang

Trending Bulan Ini






× Advertisement
× Advertisement