Ekspor Komoditas Strategis Kini Lewat DSI, Berlaku untuk Seluruh Negara

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Pemerintah memastikan kegiatan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku untuk seluruh negara tujuan.

Tidak ada pengecualian, termasuk untuk negara yang selama ini telah memiliki kerja sama bilateral dengan Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Airlangga mengatakan seluruh transaksi ekspor komoditas strategis yang masuk dalam pengawasan PT DSI nantinya wajib tercatat melalui perusahaan tersebut.

“Kalau DSI untuk semua sektor. Tidak ada,” kata Airlangga saat menjawab pertanyaan soal kemungkinan adanya negara yang dikecualikan.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan perbedaan skema PT DSI dengan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA yang selama ini diterapkan pemerintah.

Dalam kebijakan DHE SDA, pemerintah masih memberi pengecualian kepada sejumlah negara mitra yang telah menjalin perjanjian bilateral dengan Indonesia.

Salah satu negara yang sebelumnya disebut mendapat pengecualian adalah Amerika Serikat.c (Dilansir dari antaranews)

Airlangga sebelumnya menyampaikan pemerintah tetap memantau pelaksanaan kebijakan itu, terutama pada negara-negara mitra dagang utama Indonesia.

Sementara itu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia merupakan perusahaan yang dibentuk dengan tugas khusus untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.

Perusahaan ini disiapkan sebagai jalur pencatatan resmi untuk ekspor komoditas tertentu yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap perdagangan nasional.

Lewat skema tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh transaksi ekspor berjalan lebih terpantau dan terdokumentasi.

Pembentukan DSI juga dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing di sejumlah komoditas ekspor selama bertahun-tahun.

Under invoicing biasanya terjadi ketika nilai barang yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya.

Sementara transfer pricing berkaitan dengan penetapan harga transaksi antarperusahaan yang bisa memengaruhi pencatatan nilai ekspor.

Kondisi itu dinilai berdampak terhadap penerimaan negara dan pengawasan perdagangan luar negeri.

Karena itu, pemerintah ingin transaksi ekspor komoditas strategis lebih tertata melalui satu pintu pencatatan.

Bagi pelaku usaha di daerah, termasuk di Jawa Tengah yang punya aktivitas perdagangan dan industri pengolahan, kebijakan ini ikut menjadi perhatian.

Sebab arus ekspor komoditas nasional berhubungan langsung dengan rantai pasok usaha, distribusi bahan baku, hingga iklim perdagangan secara umum.

Pemerintah menargetkan mekanisme baru lewat PT DSI dapat membuat proses ekspor lebih terbuka dan mudah dipantau.

Dengan begitu, nilai perdagangan dari komoditas strategis Indonesia bisa tercatat lebih jelas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Kementerian PU Percepat Program Prioritas Presiden, Pembangunan Sekolah, Jalan dan Irigasi Terus Dikebut
Perbaikan Jalan Pantura Brangsong Dimulai, Polisi Siapkan Contra Flow untuk Antisipasi Kemacetan
BPOM Permudah Aturan Kemasan dan Bahan Baku, Kenaikan Harga Obat Diharapkan Tidak Terlalu Tinggi
Bappenas Dorong Gender dan Inklusi Sosial Masuk ke Semua Tahapan Pembangunan
29.400 Dapur MBG Lolos Verifikasi, BGN Pastikan Kualitas dan Anggaran Tetap Terjaga
Bulog Bidik Ekspor Beras ke Malaysia, Harga Disiapkan di Atas HET Dalam Negeri
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik, Antam Sentuh Rp2,885 Juta per Gram pada Sabtu Pagi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:18

Harga Minyakita Segera Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:28

Kementerian PU Percepat Program Prioritas Presiden, Pembangunan Sekolah, Jalan dan Irigasi Terus Dikebut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37

Perbaikan Jalan Pantura Brangsong Dimulai, Polisi Siapkan Contra Flow untuk Antisipasi Kemacetan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:17

BPOM Permudah Aturan Kemasan dan Bahan Baku, Kenaikan Harga Obat Diharapkan Tidak Terlalu Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47

Bappenas Dorong Gender dan Inklusi Sosial Masuk ke Semua Tahapan Pembangunan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30