JAKARTA, Wawasannews.com – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai dirasakan oleh berbagai sektor usaha, termasuk industri farmasi nasional. Ketergantungan terhadap bahan baku impor membuat biaya produksi obat ikut terdampak ketika kurs dolar menguat.
Menghadapi kondisi tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu industri farmasi tetap beroperasi dan menjaga harga obat di pasaran agar tidak melonjak tajam.
Salah satu kebijakan yang diberikan adalah kemudahan dalam proses perubahan kemasan produk serta fleksibilitas dalam pengadaan bahan baku obat dari berbagai negara pemasok.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan langkah tersebut telah ditetapkan untuk membantu perusahaan farmasi beradaptasi dengan situasi ekonomi global yang saat ini masih penuh tekanan.
Menurutnya, perusahaan kini dapat lebih mudah melakukan penyesuaian jika mengalami kendala pasokan bahan baku dari negara tertentu. Mereka juga diberi ruang untuk beralih ke pemasok lain tanpa harus menghadapi proses yang terlalu rumit.
“Beberapa kebijakan yang dilakukan antara lain mempermudah perubahan kemasan serta memberikan fleksibilitas dalam bahan baku. Misalnya memungkinkan perusahaan beralih dari pemasok di satu negara ke pemasok di negara lain,” kata Taruna Ikrar usai kegiatan Kick Off Pekan Jamu 2026 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat membantu menekan biaya produksi sehingga harga obat tetap terkendali di tengah tekanan nilai tukar dan kondisi global yang belum stabil.
Taruna mengakui bahwa kecenderungan kenaikan harga obat memang sulit dihindari. Sebab sebagian besar bahan baku yang digunakan industri farmasi Indonesia masih berasal dari luar negeri dan transaksi pembeliannya menggunakan dolar AS.
Ketika nilai tukar rupiah melemah, biaya impor otomatis meningkat. Dampaknya kemudian dirasakan oleh produsen yang harus menanggung biaya produksi lebih besar dibanding sebelumnya.
Menurut Taruna, kondisi ini terutama terjadi pada obat-obatan berbahan kimia yang memiliki keterkaitan erat dengan industri petrokimia.
Lebih dari 30 persen bahan baku obat kimia berasal dari sektor petrokimia. Sementara komoditas petrokimia, termasuk bahan bakar dan turunannya, umumnya diperdagangkan menggunakan dolar AS.
Karena itu, perubahan kurs mata uang memiliki pengaruh langsung terhadap harga bahan baku yang digunakan industri farmasi.
Di sisi lain, situasi global juga ikut memberi tekanan tambahan terhadap biaya produksi. Konflik yang masih berlangsung di sejumlah wilayah dunia menyebabkan rantai pasok bahan baku belum sepenuhnya stabil.
Kondisi tersebut membuat harga berbagai komoditas pendukung industri farmasi ikut mengalami tekanan.
Meski demikian, BPOM menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Berbagai upaya dilakukan agar kenaikan harga obat tetap berada dalam batas yang wajar dan tidak membebani masyarakat secara berlebihan.
Taruna mengatakan pemerintah memahami bahwa obat merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap dapat diakses masyarakat.
Karena itu, pengendalian dampak kenaikan biaya produksi menjadi perhatian bersama antara regulator dan pelaku industri.
“Kenaikan harga akibat penguatan dolar AS, situasi perang yang masih berlangsung, serta kenaikan harga bahan baku memang tidak bisa dipungkiri. Namun pemerintah berharap kenaikan harga obat tidak terjadi secara ekstrem dan berbagai langkah telah disiapkan untuk mengendalikan dampaknya,” ujarnya.
Bagi masyarakat, stabilitas harga obat menjadi hal yang sangat penting. Terutama bagi pasien yang membutuhkan pengobatan rutin dan penggunaan obat dalam jangka panjang.
Kenaikan harga yang terlalu tinggi berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat yang harus membeli obat secara berkala.
Dampak serupa juga dapat dirasakan fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, klinik hingga rumah sakit yang membutuhkan pasokan obat secara berkelanjutan. (Dilansir Dari antaranews)
Karena itu, upaya menjaga ketersediaan bahan baku dan mengendalikan kenaikan harga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik.
Bagi daerah seperti Jawa Tengah dan Kabupaten Kendal, kestabilan pasokan serta harga obat juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Sementara itu, berdasarkan data pasar keuangan pada Selasa pagi, nilai tukar rupiah tercatat melemah sebesar 54,50 poin atau 0,31 persen menjadi Rp17.859 per dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan sebelumnya, rupiah ditutup di level Rp17.805 per dolar AS.
Pergerakan kurs tersebut menjadi salah satu faktor yang terus dipantau pemerintah karena berpengaruh terhadap berbagai sektor yang masih bergantung pada bahan baku impor, termasuk industri farmasi nasional. (red)






