JAKARTA, Wawasannews.com – Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei di berbagai negara sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan pekerja dalam memperoleh hak, kesejahteraan, dan kondisi kerja yang lebih layak.
Peringatan ini tidak muncul begitu saja, melainkan berakar dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada abad ke-19. Saat itu, pekerja di berbagai sektor menghadapi jam kerja panjang yang dapat mencapai 14 hingga 20 jam per hari dengan kondisi kerja yang dinilai belum manusiawi. (Di lansir dari RRI.CO.ID).
Seiring berkembangnya industrialisasi, tuntutan terhadap sistem kerja yang lebih adil semakin menguat. Para pekerja mulai memperjuangkan pembagian waktu kerja yang lebih seimbang, termasuk hadirnya slogan yang kemudian dikenal luas, yakni delapan jam kerja, delapan jam rekreasi, dan delapan jam istirahat.
Salah satu tonggak penting perjuangan tersebut terjadi pada 1856 ketika pekerja batu di Australia berhasil memperjuangkan sistem kerja delapan jam. Keberhasilan ini kemudian menginspirasi gerakan serupa di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat.
Puncak gerakan buruh terjadi pada 1 Mei 1886 saat organisasi pekerja di Amerika Serikat menyerukan aksi nasional menuntut jam kerja delapan jam. Sekitar 500 ribu pekerja terlibat dalam ribuan aksi mogok kerja di berbagai kota.
Aksi besar tersebut berpusat di Chicago dan kemudian dikenal melalui Peristiwa Haymarket. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat kepolisian, menjadikannya salah satu peristiwa penting dalam sejarah gerakan pekerja dunia.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Internasional Kedua pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Sejak saat itu, May Day berkembang menjadi momentum global untuk menyuarakan aspirasi pekerja sekaligus memperingati sejarah panjang perjuangan hak-hak buruh.
Di banyak negara seperti India, China, Jerman, Prancis, hingga Indonesia, 1 Mei diperingati sebagai hari libur nasional sekaligus momentum solidaritas pekerja.
Meski identik dengan aksi demonstrasi, Hari Buruh juga dimaknai sebagai ruang refleksi atas pentingnya hubungan industrial yang sehat, kesejahteraan pekerja, dan lingkungan kerja yang lebih manusiawi. (Red)









