DEMAK, Wawasannews.com – Tiga desa di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, ditetapkan sebagai lokasi pilot project nasional Transformasi Efektif Pengentasan Kemiskinan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal melalui Penggunaan Dana Desa Berbasis Indeks Desa (TEPAT DESA). Program yang digagas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut diharapkan menjadi model percepatan pengentasan kemiskinan berbasis data yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan pilot project dilaksanakan Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Aula Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kamis (25/6). Tiga desa yang menjadi lokasi uji coba yakni Desa Banjarsari, Desa Sidorejo, dan Desa Timbulsloko.
Program TEPAT DESA merupakan inovasi kebijakan yang mengintegrasikan data Indeks Desa dalam perencanaan dan penggunaan Dana Desa. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan status desa.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Friendy Sihotang, mengatakan pendekatan berbasis Indeks Desa memungkinkan pemerintah desa memperoleh data yang lebih akurat untuk menyusun perencanaan pembangunan.
“Penggunaan Dana Desa yang menggunakan pendekatan berbasis Indeks Desa akan menghasilkan data yang akurat sehingga menghasilkan perencanaan yang presisi dan tepat sasaran, nyata dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Friendy.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dan kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di desa. Hasil pelaksanaan pilot project di Kabupaten Demak juga akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan pedoman nasional penggunaan Dana Desa berbasis data.
“Kami melihat antusiasme dan komitmen yang kuat dari pemerintah desa serta para pemangku kepentingan. Pengalaman dan praktik baik yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan penggunaan Dana Desa berbasis data di berbagai daerah,” katanya.
Peserta kegiatan terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, kader desa, hingga lembaga kemasyarakatan desa dari tiga desa lokus.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan TEPAT DESA, pedoman integrasi penggunaan Dana Desa berbasis rekomendasi Indeks Desa, identifikasi dimensi dan subdimensi prioritas yang memiliki skor rendah, hingga penyusunan rencana integrasi intervensi ke dalam dokumen perencanaan desa.
Dari hasil uji coba yang dilakukan, ditemukan sejumlah kebutuhan prioritas pembangunan desa. Di Desa Banjarsari, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan utama karena wilayah tersebut kerap terdampak banjir rob yang menyebabkan akses jalan cepat mengalami kerusakan. Temuan itu sejalan dengan hasil pengukuran Indeks Desa yang menunjukkan skor rendah pada aspek aksesibilitas jalan.
Sementara di Desa Timbulsloko, kebutuhan pembangunan jalan juga masih menjadi perhatian. Karakteristik wilayah pesisir yang rentan terhadap banjir rob membuat infrastruktur jalan yang telah dibangun mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat sehingga memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih adaptif.
Friendy Sihotang berharap hasil uji coba di Kabupaten Demak dapat menjadi praktik baik sekaligus bahan penyempurnaan kebijakan nasional.
“Melalui pemanfaatan data Indeks Desa, pemerintah mendorong desa-desa untuk menentukan prioritas pembangunan secara lebih terukur guna mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan pembangunan desa yang berkelanjutan,” pungkasnya.(Red)






