Setahun Beraksi, Praktik Penggandaan Uang Berkedok Ritual Terbongkar di Kendal

- Pewarta

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono didampingi jajaran saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolres Kendal, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono didampingi jajaran saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolres Kendal, Senin (4/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Praktik dugaan penggandaan uang berkedok ritual mistik yang diduga telah berlangsung hampir satu tahun akhirnya terbongkar setelah jajaran Satreskrim Polres Kendal mengamankan seorang pria berinisial E alias Mbah Ekan (46), warga Dusun Muntuk, Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung.

Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan setelah seorang korban melaporkan kerugian hingga Rp122,85 juta akibat tergiur janji pelaku yang mengaku mampu melipatgandakan uang melalui ritual tertentu.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengatakan praktik tersebut dilakukan pelaku dalam rentang Januari hingga Maret 2026 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Patean.

“Pelaku meyakinkan korban dapat menggandakan uang melalui ritual tertentu. Korban kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” ujar Bondan saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (4/5/2026).

Untuk meyakinkan korban, pelaku diduga menggunakan sejumlah perlengkapan yang identik dengan ritual mistik, seperti kemenyan, potongan kain kafan, sajadah, dan berbagai alat pendukung lainnya.

Barang-barang tersebut kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti bersama dokumen perbankan, buku tabungan, dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi korban dan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, uang korban tidak pernah digandakan. Dana tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Polisi menegaskan modus yang digunakan murni penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan korban serta iming-iming keuntungan instan.

Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kendal dan dijerat pasal terkait penipuan serta penggelapan.

Polres Kendal juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik serupa dan tidak mudah percaya pada tawaran penggandaan uang maupun keuntungan tidak masuk akal.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih rasional dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Bondan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penipuan dengan modus mistik masih kerap memanfaatkan kerentanan korban yang berharap mendapat keuntungan cepat.

Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lebih dari 48 Ribu Tenaga Kerja Terserap, KEK Kendal Terus Buka Peluang Kerja Baru
Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Bansos di Jatirejo, 50 Warga Terima Bantuan
Bantu Warga Hadapi Keterbatasan Air, Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Penyaluran Air Bersih
PMII Semarang Bahas Pelemahan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi dalam Dialog Bersama Bank Indonesia
DPRD Jateng Minta Perikanan Jadi Prioritas, Nelayan Dinilai Belum Nikmati Besarnya Potensi Ekonomi Pesisir
Akumulasi Kemarahan Rakyat, PMII Kota Semarang Menggugat: 500 Massa Turun ke DPRD Jawa Tengah
Ribuan Warga Padati Kaliwungu, Karnaval Tahun Baru Islam 1448 H Berlangsung Meriah
Terobos Rob Sejauh 2 Kilometer, Kapolres Kendal Datangi Warga yang Masih Bertahan di Balok

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:45

Lebih dari 48 Ribu Tenaga Kerja Terserap, KEK Kendal Terus Buka Peluang Kerja Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:02

Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Bansos di Jatirejo, 50 Warga Terima Bantuan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:01

Bantu Warga Hadapi Keterbatasan Air, Polres Kendal Gelar Bakti Sosial Penyaluran Air Bersih

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00

PMII Semarang Bahas Pelemahan Rupiah dan Stabilitas Ekonomi dalam Dialog Bersama Bank Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:22

DPRD Jateng Minta Perikanan Jadi Prioritas, Nelayan Dinilai Belum Nikmati Besarnya Potensi Ekonomi Pesisir

Berita Terbaru