Kasus Pesantren Pati, Menteri PPPA Tekankan Pemenuhan Hak Korban

- Pewarta

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Istimewa/Wawasannews)

PATI, Wawasannews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus mengedepankan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh, seiring dengan proses hukum yang berjalan.

Menurut Arifah, penegakan hukum yang tegas dan transparan penting dilakukan, namun pemulihan korban juga harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus.

“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026). (Di lansir dari antaranews)

Ia menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam kasus tersebut.

Selain itu, karena korban merupakan anak di bawah umur, Arifah menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak juga penting untuk memberikan perlindungan maksimal sekaligus pemberatan hukuman kepada pelaku.

Menurutnya, penggunaan Pasal 45 UU TPKS memungkinkan penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka guna mencegah potensi intimidasi kepada korban, risiko pelarian, serta menjaga kelancaran proses hukum.

“Langkah tersebut krusial agar korban merasa aman dan proses hukum berjalan optimal,” katanya.

Arifah juga menyampaikan empati mendalam kepada korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi.

Ia mengapresiasi langkah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pati yang telah melakukan penjangkauan, pemeriksaan psikologis, dan pendampingan kepada korban sejak kasus dilaporkan.

“Penanganan kasus ini harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati.

Pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial AS. Namun hingga kini, status penahanan tersangka masih menjadi sorotan.

Pemerintah berharap penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan di lingkungan pendidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tongkat Komando Beralih, AKBP Ratna Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Polres Kendal
Mahfud Sodiq: IPNU-IPPNU Harus Bertransformasi, Siapkan Kader Profesional, Religius, dan Berdaya Saing
Jadi Sorotan Media Nasional, Pelukis kendal Berkomitmen Angkat Nama Tanah Kelahiran Kendal di Jerman
PSIS Resmi Datangkan Fabiano Beltrame
Lewat FGD, DPRD Kendal Bangun Sinergi dengan Organisasi Kemasyarakatan untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Mahfud Sodiq: 2.503 Anggota Pramuka Kendal Lolos Seleksi Ketat Raih Predikat Pramuka Garuda
PKB Kendal Gelar Ta’aruf dan Upgrading Pengurus, Bidik Hattrick Pemilu 2029
Kementan Salurkan Bantuan Alsintan dan Pompa Air di Kendal

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14

Tongkat Komando Beralih, AKBP Ratna Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Polres Kendal

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:14

Mahfud Sodiq: IPNU-IPPNU Harus Bertransformasi, Siapkan Kader Profesional, Religius, dan Berdaya Saing

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45

Jadi Sorotan Media Nasional, Pelukis kendal Berkomitmen Angkat Nama Tanah Kelahiran Kendal di Jerman

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24

PSIS Resmi Datangkan Fabiano Beltrame

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18

Lewat FGD, DPRD Kendal Bangun Sinergi dengan Organisasi Kemasyarakatan untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Fabiano Beltrame mengikuti sesi latihan bersama para pemain PSIS Semarang usai resmi bergabung untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027. (Istimewa/Wawasannews)

Jawa Tengah

PSIS Resmi Datangkan Fabiano Beltrame

Senin, 3 Agu 2026 - 08:24