
Jawa Tengah | News | Senin, 4 Mei 2026 - 15:29
KENDAL, Wawasannews.com – Praktik dugaan penggandaan uang berkedok ritual mistik yang diduga telah berlangsung hampir satu tahun akhirnya terbongkar setelah jajaran Satreskrim Polres Kendal mengamankan seorang pria berinisial E alias Mbah Ekan (46), warga Dusun Muntuk, Desa Krikil, Kecamatan Pageruyung. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan setelah seorang korban melaporkan kerugian hingga…