Viral Isu Kas Masjid Diambil Alih, Kemenag Pastikan Itu Hoaks

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. (Istimewa/Wawasannews)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid tetap berada di tangan pengurus masjid, sekaligus membantah tegas narasi viral di media sosial yang menyebut pemerintah akan mengambil alih dana kas masjid. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Di kutip dari antaranews.com, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada kebijakan maupun rencana pemerintah terkait pembentukan rekening kas masjid yang dikelola negara.

Ia menjelaskan bahwa konten berupa meme maupun video yang beredar, termasuk yang mencatut pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar, merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Informasi tersebut tidak benar. Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib dalam keterangannya.

Menurutnya, pengelolaan kas masjid sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid. Sistem ini telah berjalan berdasarkan prinsip kemandirian, kepercayaan jamaah, serta tanggung jawab pengurus dalam mengelola dana umat secara transparan.

Kemenag, lanjut Thobib, justru terus mendorong penguatan tata kelola masjid agar semakin profesional, akuntabel, dan terbuka, tanpa adanya intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.

Penegasan ini menjadi penting di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap menghadirkan narasi tidak akurat, terutama pada isu-isu sensitif yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Verifikasi melalui kanal resmi pemerintah menjadi langkah penting guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan.

“Mari pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, seperti situs web dan media sosial resmi Kemenag RI,” kata Thobib.

Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan masjid tetap terjaga serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik
Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun
Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen
DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah
DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi
Satgas MBLB Kendal Hentikan Sementara Pengurukan Lahan di Arteri Kaliwungu, Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Perizinan
Gaji Ke-13 ASN Kendal Segera Cair, Pemkab Pastikan PNS dan PPPK Terima Pekan Ini
Polres Kendal Jemput Bola Cari Penderita TB Paru, Tracing Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30

PMII Cabang Semarang Gelar “Sekolah Riset” Bersama BRIDA Kota Semarang, Perkuat Tradisi Intelektual dan Kolaborasi Akademik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01

Hamili Penyandang Disabilitas, Oknum Perangkat Desa di Patean Divonis 12 Tahun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00

Petani di Kendal Gotong Royong Kendalikan Hama Tikus Jelang Panen

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:30

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57

DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

Berita Terbaru

Jawa Tengah

DPRD Kendal Dorong Gen Z Tampil sebagai Motor Inovasi Daerah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:30