Permohonan Pulang WNI dari Kamboja Melonjak, KBRI Phnom Penh Tangani Lebih dari 10 Ribu Kasus dalam Lima Bulan

- Pewarta

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. (Istimewa/Wawasannews)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat lonjakan tajam permohonan bantuan pemulangan dari warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja. Sebagian besar dari mereka diketahui merupakan mantan pekerja jaringan penipuan daring atau online scam.

Hingga akhir Mei 2026, jumlah WNI yang menghubungi KBRI untuk meminta fasilitasi kepulangan terus bertambah hampir setiap hari. Kondisi itu membuat penanganan kasus berlangsung lebih padat dibanding tahun sebelumnya.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengatakan peningkatan permohonan terjadi secara konsisten sejak awal tahun.

“Jumlah WNI yang mengajukan fasilitasi kepulangan terus bertambah setiap harinya,” kata Krishnajie dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

KBRI pun meminta WNI yang dokumennya sudah lengkap agar segera memanfaatkan kesempatan pulang ke Indonesia. Imbauan itu terutama ditujukan kepada mereka yang sudah memiliki Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dari otoritas Kamboja.

Menurut Krishnajie, kepulangan yang lebih cepat akan membantu memperlancar proses pendampingan terhadap WNI lain yang masih menunggu.

“WNI yang dokumennya telah selesai dan sudah memperoleh penghapusan denda overstay diharapkan segera kembali ke Indonesia, sehingga penanganan terhadap WNI lainnya bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selain soal pemulangan, KBRI juga mengingatkan WNI di Kamboja agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penipuan daring.

Peringatan itu disampaikan menyusul sikap pemerintah Kamboja yang kini semakin tegas terhadap warga negara asing yang diduga menjalankan praktik online scam.

Krishnajie menegaskan siapa pun yang masih nekat terlibat berisiko menghadapi proses hukum yang lebih berat.

Data KBRI Phnom Penh menunjukkan peningkatan kasus tahun ini berlangsung sangat signifikan.

Dalam rentang 16 Januari sampai 31 Mei 2026, sebanyak 10.151 WNI datang atau melapor ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan.

Angka tersebut sudah melampaui jumlah penanganan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 kasus.

Sementara itu, total kasus WNI yang ditangani KBRI hingga lima bulan pertama 2026 mencapai 10.287 kasus. Jumlah itu lebih dari dua kali lipat dibandingkan total tahun lalu.

Tak semua WNI datang langsung ke kantor KBRI.

Sebagian lainnya terjaring razia aparat Kamboja di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan daring. Setelah diamankan, mereka ditempatkan di pusat-pusat penahanan sambil menunggu proses deportasi.

Sampai saat ini diperkirakan sekitar 400 WNI masih berada di fasilitas penahanan yang tersebar di berbagai wilayah Kamboja.

Proses pemulangan mereka juga tidak selalu mudah.

Banyak WNI yang tidak lagi memegang paspor. Sebagian lainnya menghadapi denda overstay dengan nilai cukup besar sehingga perlu proses administrasi tambahan sebelum bisa kembali ke tanah air.

Untuk itu KBRI harus menerbitkan SPLP, melakukan verifikasi identitas, lalu berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat agar penghapusan denda bisa diproses.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh juga menyiapkan tempat penampungan sementara bagi WNI yang mengalami kesulitan ekonomi selama menunggu dokumen selesai. (Dikutip Dari antaranews)

Namun tingginya jumlah pemohon membuat kapasitas penampungan saat ini sudah mencapai batas maksimal.

Akibatnya, sebagian WNI lainnya harus mengatur tempat tinggal dan kebutuhan harian secara mandiri selama menunggu jadwal kepulangan.

Meski pemulangan terus berjalan, jumlah WNI yang berhasil kembali ke Indonesia masih belum mampu mengejar laju laporan baru yang masuk setiap hari.

Data hingga 31 Mei 2026 mencatat sebanyak 3.879 WNI telah difasilitasi pulang ke Indonesia.

Sedangkan 5.950 WNI lainnya telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dari pemerintah Kamboja dan tinggal menunggu tahap lanjutan.

Lonjakan kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia untuk lebih teliti sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, terutama yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa informasi perusahaan dan dokumen resmi yang jelas.

Bagi pembaca di Jawa Tengah, kasus ini ikut menjadi perhatian karena tawaran kerja ke luar negeri kerap menyasar usia produktif di daerah. Karena itu, pengecekan legalitas perusahaan penyalur dan informasi tujuan kerja tetap perlu dilakukan sebelum berangkat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026
Surat Terbuka Untuk Para Muasis NU
Pengamat: NU Jangan Sampai Berada Dalam Kendali Kekuasaan
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Kirim Uang bagi PMI Indonesia
Gempa NTT Tewaskan 91 Orang, Jumlah Pengungsi Capai 161.084 Jiwa
Gempa M7,7 Guncang Flores, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami untuk Sejumlah Wilayah
Korwil Ikadin Jateng Apresiasi Regenerasi Pengurus, Dorong Soliditas Organisasi dan Penegakan Hukum
Hutan Mangrove Jadi Penyelamat Nelayan Maros saat Angin Barat Mengamuk

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:59

PMII Rayon Ekonomi UIN Walisongo Bangun Kepemimpinan Masa Depan melalui MAPABA 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:33

Surat Terbuka Untuk Para Muasis NU

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:12

Pengamat: NU Jangan Sampai Berada Dalam Kendali Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Kirim Uang bagi PMI Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Gempa NTT Tewaskan 91 Orang, Jumlah Pengungsi Capai 161.084 Jiwa

Berita Terbaru

Secret Link